Periode 1-15 Juli: ICA Tangkap 140 Pengendara Atas Pelanggaran Lalu Lintas di Dekat Woodlands Checkpoint

Periode 1-15 Juli: ICA Tangkap 140 Pengendara Atas Pelanggaran Lalu Lintas di Dekat Woodlands Checkpoint

Otoritas Imigrasi dan Checkpoints (ICA telah menangkap 140 pengendara karena pelanggaran lalu lintas di Woodlands Checkpoints (tangkapan layar/st)

Singapura, Batamnews - Sebanyak 140 pengendara ditangkap oleh Otoritas Imigrasi dan Checkpoints (ICA) atas berbagai pelanggaran lalu lintas di dekat Woodlands Checkpoint selama periode 1 hingga 15 Juli.

Menurut ICA, pelanggaran tersebut termasuk menyeberangi garis putih ganda di viaduk menuju Woodlands Checkpoint, melanggar lampu merah di Woodlands Crossing, dan melakukan belokan tidak sah selama jam-jam terbatas di Woodlands Centre Road.

Superintendent Tong Weijie, wakil komandan Woodlands Checkpoint, mengingatkan bahwa perilaku semacam ini dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas yang parah dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya serta petugas checkpoint.

Baca juga: Kasus Kematian Polisi Singapura: Menteri Shanmugam Minta SPF Investigasi Kasus Diskriminasi dan Bully

"Dengan tegas, kami menyatakan bahwa pihak berwenang tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang tidak mengikuti peraturan lalu lintas," ujarnya.

ICA menginformasikan bahwa semua kasus telah dirujuk ke Polisi Lalu Lintas untuk penyelidikan lebih lanjut.

ICA juga mengumumkan bahwa pengemudi asing yang tidak mematuhi instruksi dari petugas akan dilarang masuk kembali ke Singapura.

Baca juga: Cuaca Kota Batam Hari Ini: Waspada Hujan dan Angin Kencang

Sebagai informasi, pada bulan Juni, seorang pengemudi asal Malaysia dilarang memasuki Singapura setelah terekam kamera berusaha menerobos antrian menggunakan jalur khusus bus dan truk di Jembatan Penyeberangan menuju Malaysia.

ICA juga mengingatkan para pengendara untuk selalu mengikuti peraturan lalu lintas, menjaga disiplin jalur, dan patuh terhadap instruksi petugas di checkpoint.

Pelanggaran lalu lintas dapat dikenakan denda hingga $1.000 dan/atau dipenjara hingga tiga bulan. Sementara itu, para pelanggar berulang dapat dijatuhi denda hingga $2.000 dan/atau dipenjara hingga enam bulan.

Baca juga: Romantis di Tanjung Pinang: Temukan Dua Tempat Liburan Akhir Pekan Instagramable dengan Pemandangan Menawan!

Jembatan Penyeberangan, yang dikelola oleh Woodlands Checkpoint, merupakan salah satu pintu perbatasan tersibuk di dunia. Pada liburan sekolah bulan Juni, jumlah pelintas mencapai puncak tertinggi pada tanggal 16 Juni, dengan lebih dari 430.000 lintasan, jumlah yang melebihi tingkat sebelum pandemi Covid-19.

Beberapa langkah telah diambil dalam beberapa bulan terakhir untuk mengurangi kemacetan di Woodlands Checkpoint. Salah satunya adalah pembatasan akses untuk berbelok kanan ke Woodlands Checkpoint dari Woodlands Centre Road, dengan pengecualian untuk bus dan kendaraan yang diizinkan.

Selain itu, pada bulan April, dua jalur di viaduk menuju Woodlands Checkpoint telah ditandai dengan garis putih ganda yang berkelanjutan di antara mereka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews