Kejaksaan Karimun Gelar Seminar Hukum Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan

Kejaksaan Karimun Gelar Seminar Hukum Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun mengadakan seminar hukum dengan tema "Stop Kekerasan Terhadap Perempuan", pada Selasa (18/7/2023).

Karimun, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun mengadakan seminar hukum dengan tema "Stop Kekerasan Terhadap Perempuan", pada Selasa (18/7/2023).

Seminar ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa yang ke-63 dan diikuti oleh 89 mahasiswi dari Universitas Karimun dan Universitas Cakrawala.

“Ini ditujukan untuk memperluas wawasan, dan menambah Ilmu Mahasiswa yang ada di Kabupaten Karimun, khususnya mahasiswa wanita terkait perlindungan hukum kepada perempuan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Firdaus.

Baca juga: Batamnews Laporkan Gangguan Website dan Dugaan Serangan Cyber ke Polda Kepri

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Nasional Karimun dan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang perlindungan perempuan, antara lain Jaksa Riris Monica dan Jaksa Listakeri, Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Karimun Lidya A Tambunan, serta Vony sebagai perwakilan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Karimun.

Dengan adanya seminar ini, peserta dapat menerapkan dan memahami ciri-ciri kekerasan terhadap perempuan yang seringkali kurang diketahui sebelumnya.

"Diharapkan dengan pengetahuan ini, peserta dapat menghindari tindakan kekerasan terhadap perempuan, baik secara fisik maupun psikis," ujar Kajari.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews