Pelantikan, Mutasi, Rotasi, dan Promosi: 203 ASN Pemkab Karimun Siap Menjalankan Tugas Baru

Pelantikan, Mutasi, Rotasi, dan Promosi: 203 ASN Pemkab Karimun Siap Menjalankan Tugas Baru

Bupati Karimun Aunur Rafiq melantik dan mengambil sumpah jabatan 203 ASN (ist)

Karimun, Batamnews - Sebanyak 203 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dilantik dan mengambil sumpah jabatan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap ASN yang mengalami mutasi, rotasi, dan promosi dilakukan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq, pada Senin (17/7/2023) di Gedung Nilam Sari Komplek Perkantoran Bupati Karimun.

Dari total ASN yang dilantik, terdapat 62 orang yang ditempatkan pada bidang administrator, 138 orang di jabatan pengawas, dan 3 orang di jabatan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Baca juga: Promosi Produk Unggulan UMKM Kepri di Bandara Soekarno-Hatta: Membuka Peluang Akses Pasar yang Lebih Luas

Proses rotasi dan promosi ini seharusnya dilakukan beberapa bulan yang lalu. Namun, baru dapat dilaksanakan saat ini karena harus mempertimbangkan posisi dan jabatan yang tepat serta kebijakan yang diperlukan.

"Melihat banyaknya jabatan yang harus diisi, kami mengalami kesulitan dalam melakukan rotasi untuk jabatan fungsional karena tidak dapat digeser tanpa mempertimbangkan jabatan melekat yang dimiliki," kata Bupati Rafiq.

Bupati juga menyampaikan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi yang dilakukan oleh Pemda Karimun sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku, sejalan dengan integritas para ASN.

Baca juga: Bingung Kelola Uang Segunung, Nasabah BRK Syariah Bisa Manfaatkan Layanan Eksklusif Priority Banking

"Tentu kami tidak memenuhi kepentingan pribadi, baik secara titipan maupun yang lainnya. Oleh karena itu, mungkin ada yang merasa tidak puas, itu adalah hal yang manusiawi," ujar Bupati.

Namun demikian, para ASN yang telah dilantik dan mengambil sumpah jabatan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan pengabdian yang tulus kepada negara, khususnya kepada masyarakat.

"Masih ada waktu bagi kami (Bupati-Wakil Bupati) untuk melakukan perbaikan sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, terimalah posisi dan amanah jabatan dengan ikhlas," ujar Aunur Rafiq.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews