Gajah Berusia 12 Tahun Ditemukan Tewas di Distrik Nilo Pelalawan, Diduga Diracun
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau menemukan satu ekor gajah mati di Distrik Nilo, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada Selasa (11/7/2023). (ist)
Pelalawan, Batamnews - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau menemukan satu ekor gajah mati di Distrik Nilo, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada Selasa (11/7/2023).
Gajah yang ditemukan adalah seekor jantan berusia sekitar 12 tahun. Bangkai hewan yang dilindungi ini ditemukan dalam kondisi utuh.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Genman S. Hasibuan, menjelaskan kepada wartawan pada Rabu (12/7/2023) bahwa bangkai gajah ditemukan oleh seorang karyawan perusahaan di area tersebut.
Baca juga: Perbaikan Pipa Air di Depan Central Sukajadi Berdampak pada Pasokan Air Beberapa Kecamatan di Batam
"Kami memperkirakan gajah ini berusia sekitar 12 tahun. Tim kami telah turun untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan terkait penyebab kematian gajah ini," ungkapnya.
Dugaan bahwa gajah ini diracun didasarkan pada temuan bahan yang diduga digunakan untuk meracuni hewan tersebut, yang ditemukan tidak jauh dari lokasi.
"Informasi dari tim lapangan menunjukkan adanya satu kantong berisi gula merah yang diduga digunakan sebagai umpan makanan gajah, dicampur dengan zat beracun," jelasnya.
Baca juga: Polsek dan Koramil 015 KK Sisir Lahan Rawan Karhutla untuk Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Selain itu, hasil nekropsi juga menunjukkan beberapa organ dalam tubuh gajah mengalami peradangan pada lambung dan saluran pernapasan.
"Kami saat ini menduga bahwa gajah ini mati akibat diracun. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," tambahnya.

Komentar Via Facebook :