Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang Tangkap Terduga Pengedar 4 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ektasi di Operasi Laut

Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang Tangkap Terduga Pengedar 4 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ektasi di Operasi Laut

Obat-obat terlarang narkoba ilustrasi (Foto: AI)

Tanjungpinang, Batamnews - Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap terduga pelaku yang membawa narkotika jenis sabu seberat empat kilogram dan ribuan pil ektasi. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat malam setelah tim Jatanras Polresta Tanjungpinang melakukan operasi di laut.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovani Casanova, mengkonfirmasi adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya penyelidikan yang dilakukan tim setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca juga : Bea Cukai Batam Amankan Kapal Kayu Bermuatan Tas dan Sepatu Bekas Ilegal di Perairan Pulau Lembu

Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang, dipimpin oleh Kanit Buset Ipda Fredy Simanjuntak, langsung turun ke laut setelah menerima informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan. Pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku di tengah laut. Sementara barang bukti narkotika tersebut ditemukan di pinggir jalan pelantar II.

Dalam penyelidikan awal, diduga barang haram tersebut berasal dari negara tetangga Malaysia dan akan diselundupkan ke wilayah Sumatera melalui jalur laut. Namun, tujuan pasti dari pengiriman tersebut masih belum diketahui. Pelaku yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Baca juga : Angka Lakalantas Tingkat Pelajar Tinggi, Ditlantas Polda Kepri Usul Pelajaran Lalulintas Masuk Kurikulum Sekolah

Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Diharapkan penangkapan ini dapat membantu memutus rantai peredaran narkotika di wilayah ini dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polresta Tanjungpinang untuk mengungkap seluruh jaringan dan motif di balik upaya penyelundupan narkotika tersebut. Polisi juga berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna untuk memerangi peredaran narkotika dan kejahatan lainnya di wilayah ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews