Kurangi Perjalanan Dinas Pegawai, Salah Satu Upaya Pemko Batam Rasionalisasi Anggaran

Kurangi Perjalanan Dinas Pegawai, Salah Satu Upaya Pemko Batam Rasionalisasi Anggaran

Kadis Kominfo Batam Rudi Panjaitan (ist)

Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) demi kepentingan masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan rasionalisasi anggaran, termasuk pembatasan perjalanan dinas pegawai ke luar kota.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa saat ini Pemko Batam sedang berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta pajak daerah dan retribusi daerah. 

Hingga 30 Juni 2023, realisasi pendapatan Kota Batam baru mencapai 44,98% atau sebesar Rp 1,4 triliun dari total APBD.

Baca juga: Bea Cukai Batam Amankan Kapal Kayu Bermuatan Tas dan Sepatu Bekas Ilegal di Perairan Pulau Lembu

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang memiliki potensi pendapatan, didorong untuk mengoptimalkan sumber pendapatan yang ada guna mencapai target pada akhir tahun.

Pemko Batam juga telah melakukan pembatasan perjalanan dinas pegawai ke luar kota secara selektif sejak bulan Juni 2023. Langkah ini merupakan bagian dari upaya rasionalisasi anggaran guna memastikan penggunaan anggaran yang efisien.

Baca juga: Penasaran? Sekarang Sudah Ada Bus Sleeper di Rute Padang - Jakarta

"Jadi, untuk saat ini perjalanan dinas ke luar kota memang harus selektif," ujar Rudi.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penerimaan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, realisasi APBD saat ini baru mencapai 44,98% dari target Rp3,2 triliun. 

PAD tercapai sebesar 43,59% dari target Rp1,6 triliun, sedangkan realisasi Pajak Daerah mencapai 42,72% dari target Rp1,3 triliun. Untuk Retribusi Daerah, realisasi baru mencapai 34,01% dari target Rp177,4 miliar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews