Krisis Lahan Pemakaman di Batam: Pemko Usul Tambah Lahan 148 Hektar di 6 Lokasi

Krisis Lahan Pemakaman di Batam: Pemko Usul Tambah Lahan 148 Hektar di 6 Lokasi

Menghadapi krisis areal pemakaman di Batam, Pemko merencanakan menambah luas areal 148 hektar di 6 lokasi (internet)

Batam, Batamnews  - Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah mengajukan usulan penambahan lahan pemakaman seluas 148 hektar guna mengatasi krisis lahan pemakaman yang tengah dihadapi. Usulan tersebut mencakup enam lokasi yang akan dijadikan tempat pemakaman umum di Kota Batam. 

Lahan pemakaman yang diusulkan untuk penambahan termasuk TPU Sei Temiang dengan luas 55 hektar, TPU Tiban Lama dengan luas 20 hektar, dan TPU Kavling Bagan dengan luas 23 hektar.

Baca juga: Rudi Ajukan Alih Fungsi Hutan Lindung di Batam untuk Lahan Pemakaman

Eryudhi Apriadi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam, menjelaskan hal tersebut dalam Rapat Perluasan Lahan Pemakaman yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor walikota, Kamis (22/6/2023). 

Namun, ia menekankan bahwa sebagian lahan yang diusulkan berada di kawasan hutan lindung, sehingga membutuhkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Eryudhi juga menjelaskan bahwa permohonan penggunaan kawasan hutan lindung harus memenuhi syarat teknis yang melibatkan rekomendasi dari Gubernur Provinsi, analisis status dan fungsi kawasan hutan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan, serta penetapan tata batas areal persetujuan penggunaan kawasan hutan. 

Baca juga: Sosok Konglomerat Shahzada Dawood yang Tewas dalam Tour Wisata Kapal Selam Titanic

Dinas Pertanahan juga telah mengajukan permohonan kepada Gubernur Provinsi Kepri untuk pelaksanaan kegiatan survei pertimbangan teknis.

Menyikapi paparan tersebut, Jefridin, Sekretaris Daerah Kota Batam seperti dilansir mediacenter.batam, Jumat (23/6/2023), meminta agar setiap Perangkat Daerah terkait segera mengambil tindakan sesuai kewenangannya untuk memperoleh regulasi yang diperlukan. 

Baca juga: Skandal Inses Geger di Bukittinggi, Ibu dan Anak Terlibat Persetubuhan Sedarah

Ia menegaskan bahwa krisis lahan pemakaman merupakan masalah serius yang harus diselesaikan dengan segera oleh Pemerintah Kota Batam. Jefridin juga menyarankan agar dinas terkait mengusulkan kebutuhan anggaran jika diperlukan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews