Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap 3 Pengedar Sabu, 19 Paket Sabu Disembunyikan Dalam Pasir

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap 3 Pengedar Sabu, 19 Paket Sabu Disembunyikan Dalam Pasir

Tiga pengedar sabu dibekuk tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru (ist)

Pekanbaru, Batamnews - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, mengungkapkan bahwa Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu. 

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Tiga pelaku yang ditangkap adalah H, Y, dan F.

"Kami melakukan penangkapan terhadap H, Y, dan F karena mereka terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu," jelas Kombes Pol Jefri kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Viral di Media Sosial, Nelayan di Pantai Padang Meminta Rp20 Ribu untuk Parkir

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Y di depan SMP 23 Pekanbaru. Setelah dilakukan interogasi, Y mengakui bahwa dia diminta menjemput sabu yang disembunyikan di dekat tiang listrik, tidak jauh dari sekolah tersebut.

"Sabu tersebut disimpan dalam kotak rokok dan diletakkan di dekat tiang listrik," ungkap Kapolres.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah Y dan menemukan alat timbangan digital yang digunakan untuk menimbang sabu, serta beberapa sendok. Y mengakui bahwa sabu tersebut didapatkan dari F.

Baca juga: Desa Rantau Sakti Rokan Hulu: Memanfaatkan PLTBG untuk Pertanian Berkelanjutan dan Penerangan

Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap F dan H. Saat melakukan penyisiran di rumah H, ditemukan timbangan digital dan 19 paket sabu yang disembunyikan dalam kaleng kue di dalam pasir.

"Ditemukan 19 paket sabu yang tersembunyi dalam pasir. Semua barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews