Viral di Media Sosial, Nelayan di Pantai Padang Meminta Rp20 Ribu untuk Parkir

Viral di Media Sosial, Nelayan di Pantai Padang Meminta Rp20 Ribu untuk Parkir

Nelayan Pantai Padang yang memalak pengunjung Pantai Padang diamankan Polsek Padang Barat (internet)

Denni Risman

Padang, Batamnews - Seorang nelayan di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap setelah diketahui meminta uang parkir dengan tarif yang tidak masuk akal kepada pengunjung di objek wisata Pantai Padang. 

Pelaku berinisial YAS (28), diketahui juga berprofesi sebagai nelayan yang tinggal di Purus 3, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat.

Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi, mengungkapkan bahwa pelaku meminta uang parkir sebesar Rp 20 ribu kepada salah satu pengunjung yang mengendarai mobil. 

Baca juga: Hari Ini, 90 Taksi Online Grab Mulai Beroperasi di Bandara Hang Nadim Batam, 60 dari Taksi Pangkalan

Aksi pemalakan ini sempat viral di media sosial, yang kemudian mengarah pada penangkapan pelaku pada Selasa (4/7/2023).

Pelaku telah diminta membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya. Saat ini, pelaku telah dikembalikan kepada pihak keluarganya dan berjanji untuk tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Baca juga: MK Pemanah Anggota Brimob di Kerusuhan Tanki Seribu, Bersama 10 Warga Lain Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kapolsek Gusdi juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan saat berada di kawasan Pantai Padang untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Barat.

Tindakan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung di objek wisata tersebut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :