Kabel Semrawut di Pekanbaru, DPRD Riau Mendorong Penataan dan Pemeriksaan Izinnya

Kabel Semrawut di Pekanbaru, DPRD Riau Mendorong Penataan dan Pemeriksaan Izinnya

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung meminta penataan kabel di Kota Pekanbaru (ist)

Pekanbaru, Batamnews - Masalah pemasangan kabel semrawut yang menjuntai di Kota Pekanbaru terus menjadi perhatian. Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat berdampak buruk bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung, mengungkapkan hal ini kepada wartawan pada Kamis (6/7/2023). Menurutnya, diperlukan penataan yang baik agar tidak ada masalah yang timbul di masa depan.

Krismat menjelaskan bahwa saat ini hanya terdapat tiga perusahaan yang memiliki izin untuk melakukan penanaman tiang jaringan di Kota Pekanbaru. Angka ini merupakan jumlah dari 42 perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi di kota tersebut.

Baca juga: Informasi Cuaca Terkini Kota Pekanbaru: Kabut Pagi, Cerah Berawan Sore Hari

"Izin penanaman tiang jaringan telekomunikasi hanya dimiliki oleh tiga perusahaan," ujar Krismat.

Ia juga berharap Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi di Riau dapat berkoordinasi dengan pelaku usaha yang belum mematuhi aturan. Hal ini bertujuan untuk segera memperbaiki kabel-kabel yang masih semrawut dan menjuntai.

Jika Apjatel tidak mampu melakukan koordinasi dengan pelaku usaha tersebut, maka Satpol PP Pekanbaru diharapkan dapat mengambil tindakan.

"Jaringan kabel yang semrawut dan tiang jaringan yang melanggar aturan harus segera diperbaiki," tambahnya.

Baca juga: Hacker Bjorka Diduga Bocorkan 34 Juta Data Paspor Orang Indonesia di Dark Web

Krismat menekankan pentingnya koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja jika tidak ada tanggapan dari perusahaan untuk melakukan penataan kabel dan tiang jaringan.

Pada pekan depan, data terkait masalah ini akan diserahkan kepada Satpol PP Pekanbaru. Hal ini dilakukan agar aturan dapat diterapkan dengan menertibkan kabel dan tiang yang semrawut.

"Khususnya terhadap pelaku usaha atau perusahaan, kita akan mengambil tindakan tegas. Kita akan mengejar pelaku usaha tersebut, baik mereka memiliki izin atau tidak dalam melaksanakan kegiatan mereka," tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews