Polisi Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Pekanbaru, Sepasang Kekasih Ditangkap
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian.
Pekanbaru, Batamnews - Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari pelaku, polisi juga berhasil menggagalkan peredaran 4 kilogram sabu. Ini dari tujuh tersangka yang diamankan di berbagai tempat di Pekanbaru, Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian menjelaskan, pihaknya mengamankan RIS dan tunangannya ID. Kemudian, ada juga ARG, di Pasar Buah Jakan Nangka.
Kapolresta juga menambahkan, penangkapan ini setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba, Sabtu (24/6/2023).
"Ketika diperiksa, di rumah orang tua IDS ditemukan empat paket sabu yang dibungkus kemasan Teh Cina yang disimpan di dalam sebuah koper," ungkap Kapolresta Pekanbaru kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Dijelaskan, pelaku mengaku 4 kilogram barang haram ini didapatkan dari seorang pria berinisial A (DPO).
Berdasarkan informasi yang diterima Batamnews, RIS dan ID akan menikah Oktober 2023. Tapi, atas perbuatannya harus dibatalkan.

Komentar Via Facebook :