Polisi Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Pekanbaru, Sepasang Kekasih Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Pekanbaru, Sepasang Kekasih Ditangkap

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian.

Rhuuzi Wiranata

Pekanbaru, Batamnews - Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari pelaku, polisi  juga berhasil menggagalkan peredaran 4 kilogram sabu. Ini dari tujuh tersangka yang diamankan di berbagai tempat di Pekanbaru, Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian menjelaskan, pihaknya mengamankan RIS dan tunangannya ID. Kemudian, ada juga ARG, di Pasar Buah Jakan Nangka.

Kapolresta juga menambahkan, penangkapan ini setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba, Sabtu (24/6/2023).

"Ketika diperiksa, di rumah orang tua IDS ditemukan empat paket sabu yang dibungkus kemasan Teh Cina yang disimpan di dalam sebuah koper," ungkap Kapolresta Pekanbaru kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Dijelaskan, pelaku mengaku 4 kilogram barang haram ini didapatkan dari seorang pria berinisial A (DPO).

Berdasarkan informasi yang diterima Batamnews, RIS dan ID akan menikah Oktober 2023. Tapi, atas perbuatannya harus dibatalkan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :