Rumah Diduga Jadi Gudang Alkes Ilegal Di Segel Satpol PP Tanjungpinang

Rumah Diduga Jadi Gudang Alkes Ilegal Di Segel Satpol PP Tanjungpinang

Salah satu rumah yang di segel oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, batamnews - Sebuah rumah di Perumahan Griya Lestari, Jalan Garuda, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan alat kesehatan ilegal. Saat ini, rumah tersebut telah disegel oleh Satpol PP Tanjungpinang.

Di dalam rumah tersebut, terdapat puluhan kardus yang telah tertata dengan rapi. Mayoritas kardus tersebut bertuliskan "Haemosafe Bicasol", yang mengindikasikan alat kesehatan yang disimpan di dalamnya.

Seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa rumah tersebut sering didatangi oleh mobil yang melakukan kegiatan bongkar muat.

Baca juga : Tragedi Kecelakaan di Tanjung Riau: Terjebak di Dalam Semak Berjam-jam, Ceweknya Tewas

"Sering ada mobil yang masuk ke rumah itu, namun kegiatan bongkar muat dilakukan pada siang hari," ujarnya pada Senin (26/6/2023).

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Kota Tanjungpinang, Agus Haryono, menjelaskan bahwa penyegelan rumah tersebut dilakukan pada Jumat (23/6/2023).

"Ya, benar bahwa kami telah melakukan penyegelan," ujar Agus pada Senin (26/6/2023).

Baca juga : Solidaritas Tenaga Kependidikan di Riau, Sukarela Sumbangkan Rp25.000 demi PPPK

Agus juga menjelaskan bahwa penyegelan rumah tersebut terkait dengan perizinan tempat tersebut. Namun, terkait alat kesehatan yang ada di dalam rumah, Satpol PP Tanjungpinang tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

"Diduga bahwa kegiatan ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2018 tentang Tindak Pidana Penyelundupan, Peredaran Gelap, dan Penyalahgunaan Narkotika," ungkapnya. (AZ)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews