Suami Wako Rahma Kalah Pada Poling Suara Pemilihan Ketua Peradi Tanjungpinang

Suami Wako Rahma Kalah Pada Poling Suara Pemilihan Ketua Peradi Tanjungpinang

Musyawarah cabang Peradi Tanjungpinang (Foto: Ist)

Tanjungpinang, batamnews - Suami dari Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma, mengalami kekalahan dalam pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tanjungpinang periode 2023-2028. 

Hasil Musyawarah Cabang III DPC Peradi Tanjungpinang yang berlangsung pada Sabtu (24/06/2023) menghasilkan Iwan Kesuma Putra sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 33 suara. Sementara itu, Agung Wira Dharma memperoleh 26 suara dan M Indra Kelana hanya mendapatkan 4 suara.

Baca juga : Bentrok Driver Taksi Online Vs Pangkalan di Bandara Hang Nadim, Polisi Turunkan Water Canon

Musyawarah Cabang tersebut berlangsung sepanjang hari di Hotel Comforta Tanjungpinang dan dibuka secara resmi oleh Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma. 

Setelah terpilih sebagai Ketua DPC Peradi Tanjungpinang, Iwan Kesuma Putra menyatakan bahwa kedepannya Peradi akan menjadi organisasi yang lebih bermartabat dan bermarwah, dan hal ini bukanlah usaha individu semata, melainkan usaha bersama.

Baca juga : Pelari Asal Kepri Raih Perunggu di Kejurnas Atletik 2023 Solo

"Saya berharap dalam kepengurusan nanti, semua anggota dapat memberikan saran dan teguran jika terdapat keputusan yang kurang baik dari saya."

"Terkait program-program yang telah disampaikan dalam visi misi kedepan, akan segera dibahas bersama dalam waktu dekat," jelas Iwan.

Kekalahan suami dari Walikota dalam pemilihan Ketua DPC Peradi Tanjungpinang ini menunjukkan adanya keputusan yang independen dan terlepas dari pengaruh hubungan keluarga. 

Iwan Kesuma Putra akan memimpin Peradi Tanjungpinang untuk periode lima tahun ke depan, dengan harapan dapat membawa organisasi tersebut menuju arah yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi dunia advokasi di wilayah tersebut. (AZ)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews