PPDB Jalur Afirmasi di Kota Tanjungpinang Sudah Ditutup

PPDB Jalur Afirmasi di Kota Tanjungpinang Sudah Ditutup

Ilustrasi foto pelajar di sekolah dasar

Tanjungpinang, Batamnews - Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi di Kota Tanjungpinang telah resmi ditutup pada Kamis (22/6/2023) kemarin. 

Salah satu sekolah yang ditemui yaitu SDN 015 Tanjungpinang Timur, Ketua PPDB Anggraini menyatakan, pelaksanaan PPDB untuk jalur afirmasi berjalan cukup lancar di sekolah tersebut.

"Sudah kami buka PPDB untuk siswa SD jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu. Dan Alhamdulillah aman dan tidak ada kendala," tuturnya, Jumat (23/6/2023).

Baca juga : Maksimalkan Libur Sekolah di Kepri: 10 Aktivitas Kreatif untuk Siswa di Rumah

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jalur afirmasi ini diberikan kuota sebanyak 15 persen dari Dinas Pendidikan kepada setiap sekolah yang ada di Kota Tanjungpinang.

Pihak sekolah memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, termasuk membantu orang tua murid yang belum familiar dengan cara mendaftar secara online.

"Jadi ada juga orang tua murid yang langsung datang ke sekolah, kita bantu hingga anaknya terdaftar," jelasnya.

Selama berlangsungnya PPDB di sekolah tersebut, tidak ada kendala yang terjadi. Bagi peserta yang sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), namanya sudah terdata sehingga mereka dapat langsung terdaftar di sekolah.

Baca juga : Bocah 8 Tahun Tenggelam di Kolam Renang Hotel Golden View, Batam: Untung Ada Penjaga Kolam

"Ada sistem yang membaca data dari peserta, Alhamdulillah hingga jalur afirmasi ini ditutup tidak ada kendala dan keluhan yang dialami oleh pihak sekolah maupun orang tua murid," tambahnya.

Lebih lanjut, Anggraini mengungkapkan bahwa setelah jalur afirmasi ditutup, pihaknya sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan PPDB jalur zonasi dan perpindahan orang tua pada tanggal 3-5 Juli 2023 mendatang.

"Karena jalur zonasi dan perpindahan orang tua memiliki jumlah pendaftar yang lebih banyak, sekitar 50 persen melalui jalur zonasi dan 5 persen melalui jalur perpindahan orang tua," pungkasnya.

Dengan ditutupnya jalur afirmasi dan persiapan untuk jalur zonasi dan perpindahan orang tua, diharapkan PPDB di Kota Tanjungpinang dapat berjalan lancar dan adil, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon peserta didik baru.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews