Ribuan Pemilih di Kota Padang Tidak Memiliki KTP, KPU Koordinasi dengan Dinas Terkait

Ribuan Pemilih di Kota Padang Tidak Memiliki KTP, KPU Koordinasi dengan Dinas Terkait

Belasan ribu pemilih potensial di Padang ternyata belum memiliki KTP (internet)

Padang, Batamnews - Sebanyak 14.484 pemilih di Kota Padang diketahui tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini jelas akan berpengaruh saat Pemilu nanti, jika mereka tidak memiliki KTP. 

Menurut Komisioner KPU Kota Padang, Arianto, data ini ditemukan dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih oleh petugas pemutakhiran di lapangan. 

Selama pendataan, beberapa pemilih masih belum terdaftar sebagai pemilih aktif. Namun, mereka akan mencapai usia 18 tahun saat Pemilu 2024. Selain itu, ada juga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi belum melakukan perekaman KTP elektronik di Dinas Pencatatan Sipil.

Baca juga: Tidak Penuhi Janji, Warga Tutup Akses Jalan Truck PT Arara Abadi

"Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar segera melakukan perekaman kepada warga negara yang memenuhi syarat," ujar Arianto seperti dikutip antara, Jumat (23/6/2023).

Ia menjelaskan bahwa dari total 14.484 pemilih yang tidak memiliki KTP, mereka tersebar di 11 kecamatan. 

Kecamatan Koto Tangah menjadi kecamatan dengan jumlah pemilih tanpa KTP terbanyak, yaitu sebanyak 2.704 pemilih, diikuti oleh Kecamatan Kuranji dengan 2.485 pemilih, dan Kecamatan Lubuk Begalung dengan 2.351 pemilih.

Baca juga: Liburan ke Medan Jangan Lupa Wisata Kuliner Kopi

Sementara itu, jumlah pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik paling sedikit terdapat di Kecamatan Padang Barat, dengan 512 pemilih, dan Nanggalo, dengan 571 pemilih.

KPU Kota Padang akan melakukan upaya koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan pemilih tersebut segera mendapatkan KTP agar dapat berpartisipasi dalam proses Pemilu yang akan datang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews