Jumlah Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Bintan Capai 123 Ribu Orang

Jumlah Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Bintan Capai 123 Ribu Orang

KPU Kabupaten Bintan saat menggelar rapat pleno DPT Kabupaten Bintan.

Bintan, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), telah menetapkan sebanyak 123.355 Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau jumlah pemilih untuk Pemilu 2024. Rapat pleno penetapan ini digelar di Bhadra Resort Bintan pada Rabu (21/6/2023).

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay mengatakan bahwa jumlah pemilih tersebut tersebar di 10 kecamatan dan 51 desa yang ada di Kabupaten Bintan dengan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 496 TPS.

"Proses penghitungan DPT dilakukan dengan cermat dan transparan, guna memastikan keabsahan data pemilih," ujarnya.

Baca juga : DPT Kota Tanjungpinang Berkurang 270 Pemilih untuk Pemilu 2024

Pada Pemilu 2024 mendatang terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 541 orang. Dan sebanyak 689 pemilih tidak memenuhi syarat, dan akan dilakukan proses verifikasi dan validasi lebih lanjut.

Terdapat juga 351 data pemilih yang diperbaiki oleh KPU Kabupaten Bintan setelah melakukan upaya maksimal, untuk mengklarifikasi dan memperbarui data tersebut guna memastikan keakuratan DPT.

KPU Bintan juga mencatat adanya 3.668 pemilih potensial non KTP-el, yang berarti mereka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) namun memenuhi persyaratan sebagai pemilih.

Hal ini menunjukkan adanya upaya inklusifitas dalam proses pemilu, di mana setiap warga yang memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif.

Dengan adanya DPT sebanyak 123.355 pemilih ini, diharapkan tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Bintan pada pemilu mendatang dapat meningkat dengan pemilihan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca juga: Partai di Kepri Ini Lebih Banyak Calon Perempuan daripada Laki-laki

KPU Kabupaten Bintan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Bintan untuk terus memperbarui informasi pendaftaran pemilih, serta melibatkan diri secara aktif dalam pemilu mendatang sebagai wujud dukungan terhadap perkembangan demokrasi di daerah ini.

Berikut rincian DPT di Kabupaten Bintan, pada Pemilu 2024 mendatang yaitu, Kecamatan Gunung Kijang terdapat 12.784 pemilih, Bintan Timur 35.510 pemilih, Bintan Utara 17.427, Teluk Bintan 8.408, Tambelan 3.878, Teluk Sebong 13.674, Toapaya 10.278, Mantang 3.238, Bintan Pesisir 4.995 dan Seri Kuala Lobam 13.163.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews