DPT Kota Tanjungpinang Berkurang 270 Pemilih untuk Pemilu 2024

DPT Kota Tanjungpinang Berkurang 270 Pemilih untuk Pemilu 2024

Komisioner KPU Kota Tanjungpinang saat menerima Parpol Peserta Pemilu yang mendaftar ke KPU

Tanjungpinang, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 untuk Kota Tanjungpinang, yang digelar di Hotel Aston Tanjungpinang pada Rabu (21/6/2023).

Pada pleno tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Tanjungpinang Muhammad Hafidz Diwa Prayoga, menjelaskan terdapat perubahan jumlah pemilih di Kota Tanjungpinang, jika dibandingkan dengan hasil Pleno tingkat kecamatan pada tanggal 3 Juni 2023 yang lalu.

"Setelah pleno rekapitulasi DPSHP Akhir ditingkat kecamatan, KPU melakukan analisa data secara nasional dan terhadap data WNI yang berada di Luar Negeri. Maka sudah pasti hasilnya akan berbeda," ujarnya.

Baca juga :  Pemilik Petshop De Parlour Minta Maaf, Pemilik Dudu Buat Surat Terbuka

Kemudian setelah dilakukan sinkronisasi data, maka jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU Kota Tanjungpinang berkurang 270 pemilih.

Adapun rincian DPT Kota Tanjungpinang untuk Pemilu 2024 yaitu sebanyak 167.076 pemilih dari 637 Tempat pemilih suara (TPS) yang tersebar di 18 kelurahan se- Kota Tanjungpinang.

Adapun rinciannya yaitu Kecamatan Tanjungpinang barat, dari 4 kelurahan terdapat 130 TPS dengan jumlah pemilih 34.359 yang terdiri dari pemilik laki-laki 16.915 dan pemilih perempuan 17.444. 

Kemudian untuk Tanjungpinang Timur dari 5 kelurahan terdapat 295 TPS, dengan jumlah pemilih yaitu 76.091, yang terdiri dari 37.323 laki-laki dan 38.768 perempuan. Kemudian Tanjungpinang Kota dari 4 kelurahan terdapat 55 TPS, dengan jumlah pemilih 15.098 yang terdiri dari 7.629 laki-laki dan 7.469 perempuan.

Sementara itu untuk Kecamatan Bukit Bestari terdapat 157 TPS, dengan jumlah pemilih 41.528, dengan rincian 20.297 laki-laki dan 21.231 perempuan. (AZ)

Baca juga :  Empat Partai Politik Daftar Calon Anggota Legislatif ke KPU Tanjungpinang


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews