Coba Melarikan Diri, Dua Pelaku Curat Diamankan di Gang Makmur Minas, Siak

Coba Melarikan Diri, Dua Pelaku Curat Diamankan di Gang Makmur Minas, Siak

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Minas, Siak, berhasil ditangkap setelah mencoba melarikan diri (ist)

Siak, Batamnews - Personel Opsnal Polsek Tualang berhasil menangkap dua tersangka bernama RS dan DWS yang terlibat dalam tindak pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Lintas Perawang Minas Km 4, Desa Minas Timur, Minas, Kabupaten Siak.

Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo, saat dihubungi untuk konfirmasi, membenarkan penangkapan kedua tersangka pada Senin (19/6/2023).

Menurut Kompol Arry, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 17 Juni 2023, sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Lintas Perawang Minas Km. 4 Desa Minas Timur, tepatnya di bengkel milik warga bernama Hasnan.

Baca juga: Jendela Kantor Pengacara di Batam Bolong Diduga Akibat Peluru Nyasar

Tidak lama setelah kejadian, personel Polsek Tualang berhasil mengamankan kedua tersangka di Jalan Hangtuah Km. 3 Gg. Makmur, Desa Tualang, pada Sabtu malam.

"Kami menerima informasi dari Polsek Minas bahwa para tersangka berusaha melarikan diri ke arah kota Perawang. Kami mengetahui bahwa keduanya berada di Jalan Hangtuah Km 3 Gang Makmur," ujar Kompol Arry Prasetyo kepada wartawan.

Baca juga: 234 Jemaah Haji Singapura Berangkat ke Tanah Suci Batasan Usia di Bawah 65 Tahun Dihapus

Kedua tersangka diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit Sindo, satu unit pemotong rumput, satu unit travo las, satu unit sepeda motor, dan peralatan bengkel lainnya.

"Saat ini, kami telah menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Polsek Minas untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek Tualang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews