Perhatikan Anak Perempuanmu, Jangan Lengah dan Terjadi Seperti Kasus Melati Ini

Perhatikan Anak Perempuanmu, Jangan Lengah dan Terjadi Seperti Kasus Melati Ini

JS akhirnua dibekuk Polsek Minas, Siak, setelah adanya pengaduan ibu korban (ist)

Pekanbaru, Batamnews - Bagi para orangtua harus lebih maksimal menjaga anak-anaknya saat ini. Apalagi, anak perempuan. Karena, bisa berdampak buruk bagi masa depannya, jika tidak dijaga maksimal. 

Seperti yang dialami Melati (bukan nama sebenarnya,red). Anak perempuan berusia 13 tahun ini menjadi korban nafsu lelaki hidung belang yang tidak lain, tetangganya sendiri JS (41).

Baca juga: Candra Ditemukan Tewas Mengambang, Jangan Ada Korban Lagi di Pulau Cinta

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja S.I.K, melalui Kapolsek Minas, AKP Wan Mantazakka SH MH, mengungkapkan kejadian tersebut. 

Disebutkan, korban telah menceritakan kepada ibunya bahwa tindakan persetubuhan dan pencabulan oleh JS terhadap Melati terjadi sebanyak tiga kali.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh batamnews.co.id, tindakan keji ini pertama kali dilakukan oleh JS pada tahun 2022, namun korban tidak ingat pada bulan apa itu terjadi. 

Baca juga: Cen Sui Lan Apresiasi Menteri Basuki, Rumah untuk Korban Longsor Serasan Hampir Rampung

"JS telah melakukan perbuatan ini berulang kali. Bahkan, dia memaksa korban untuk melakukan hubungan intim di rumahnya. Selanjutnya, dia memaksa korban melakukan hubungan intim pada bulan Maret 2023, tanggal yang sudah tak teringat oleh korban," jelas Kapolsek Minas ini.

Tidak puas dengan itu, pada hari Senin (5/6/2023), JS kembali melakukannya. Saat itu, korban sedang membeli bumbu dapur di warung pelaku. Tanpa ragu, pelaku langsung menarik korban ke ruang tengah rumahnya dan melakukan pencabulan dengan meraba-raba bagian payudara, mencium bibir, dan bagian tubuh lainnya.

Baca juga: Aksi Keji di Padang: Suami Tega Jual Istri kepada Pria Hidung Belang

Atas perbuatan,  Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, Polsek Minas, menangkap JS.

"Ibu korban dengan inisial SM (45) melaporkan kasus ini kepada kami, mengenai dugaan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anaknya yang dilakukan oleh JS, tetangga mereka sendiri," ungkap Kapolsek pada Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Kekayaan Budaya Lampung: Mengagumkan dengan Lima Suku Asli yang Berbeda

Melalui keterangan Kapolsek, terlihat bahwa kejadian ini telah mengganggu kesejahteraan psikis dan martabat Melati. 

"Ibu korban mengatakan kepada kami bahwa psikis Melati terganggu karena perbuatan JS, yang merampas kehormatan Melati. Pelaku telah kami amankan dan selama pemerik


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews