Dalam 10 Hari Satgas TPPO Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 65 Calon PMI Ilegal

Dalam 10 Hari Satgas TPPO Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 65 Calon PMI Ilegal

Dalam 10 hari terakhir, Satgas TPPO Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiiriman 65 orang PMI Ilegal dan menangkap 22 tersangka (ist)

Batam, Batamnews - Satuan Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 65 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Batam ke Malaysia.

Dalam operasi yang dilakukan selama 10 hari terakhir, mulai dari 5 Juni hingga 15 Juni 2023, Satgas TPPO Polda Kepri menerima 14 laporan kasus PMI ilegal yang melibatkan 22 tersangka.

Baca juga: Polisi di Batam Gagalkan 3 PMI Ilegal Dijadikan Admin Judi Online di Kamboja

Wakasatgas TPPO 1 Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, terdapat 45 laki-laki dan 20 perempuan.

Para calon PMI ilegal tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa, Palembang, Bengkulu, NTB, Lampung, Aceh, dan Medan.

Tujuan mereka adalah negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Kamboja.

Baca juga: Terlibat Sindikat Penyelundupan PMI Ilegal, Ibu Rumah Tangga di Meranti Jadi Tersangka

Modus operandi para pelaku dalam kasus ini adalah merekrut korban dari daerah asal mereka. Mereka menyediakan tiket perjalanan, tempat penampungan, dan mengirim para calon pekerja melalui jalur resmi maupun tidak resmi.

Namun, calon PMI ilegal yang berhasil digagalkan tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Persyaratan tersebut meliputi usia minimal 18 tahun, kompetensi yang sesuai, kondisi kesehatan yang baik, terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial, serta dokumen-dokumen yang lengkap.

Baca juga: Polresta Barelang Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia dan Singapura, Pelaku Ibu Rumah Tangga di Batam

Dalam penindakan ini, Satgas TPPO Polda Kepri bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.

Penyelundupan PMI ilegal merupakan kejahatan serius yang merugikan para pekerja migran dan dapat membahayakan keselamatan mereka.

Satgas TPPO Polda Kepri akan terus melakukan razia dan penegakan hukum guna memerangi praktik penyelundupan dan melindungi para calon PMI ilegal.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews