Cegah Perbuatan Asusila, Lapak Remang-remang di Purna MTQ Pekanbaru Dibongkar

Cegah Perbuatan Asusila, Lapak Remang-remang di Purna MTQ Pekanbaru Dibongkar

Satpol PP Pekanbaru bongkar lapak remang-remang yang ada di kawasan ex MTQ Pekanbaru (wan)

Denni Risman

Pekanbaru, Batamnews - Pasangan yang tidak berikatan pernikahan dan berkeliaran hingga larut malam harus menghentikan aktivitas tersebut, terutama saat duduk di trotoar tanpa penerangan yang memadai. 

Tindakan ini dapat melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Pekanbaru.

Baca juga: Polemik Penataan Kawasan Greenland: Petugas Satpol PP Ribut dengan Anggota DPRD Batam

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, melalui Kabid Ops, Amrullah Putra, menjelaskan bahwa tim Satpol PP secara rutin melakukan patroli untuk menjaga ketertiban di kota.

"Kami rutin melakukan patroli. Baru-baru ini, kami menemukan pasangan bukan suami istri yang duduk di bangku trotoar dengan pencahayaan yang minim di larut malam. Kami memerintahkan mereka untuk pulang setelah memberikan nasehat," ujar Amrullah kepada wartawan pada Rabu (14/6/2023).

Selain itu, Amrullah juga mengungkapkan bahwa tim Satpol PP Kota Pekanbaru menemukan lapak remang-remang di sekitar Purna MTQ Pekanbaru. Lapak tersebut langsung dibongkar. 

Patroli malam dilakukan oleh Satpol PP Pekanbaru untuk mengawasi tempat-tempat yang diduga digunakan untuk kegiatan asusila.

Baca juga: Upaya Pemeliharaan Lahan Gambut di Riau saat El Nino, Mamun Murod: Fokus pada Tata Kelola Air

"Kami melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi melewati batas jam operasional. Petugas memeriksa identitas pengunjung tempat hiburan malam. Kami juga memberikan peringatan kepada pengelola jika ditemukan tempat hiburan malam yang melanggar batas operasional," jelasnya.

Langkah-langkah ini diambil dalam upaya mencegah perbuatan asusila dan menjaga ketertiban umum di Kota Pekanbaru. Satpol PP bekerja sama dengan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :