Pemko Pekanbaru Usulkan 1.500 Warga Miskin sebagai Penerima PBIJK

Pemko Pekanbaru Usulkan 1.500 Warga Miskin sebagai Penerima PBIJK

Kadinsos Pekanbaru, Dr Idrus MAg. (Foto: ist)

Pekanbaru, Batamnews - Sebanyak 1.500 warga miskin di Kota Pekanbaru, Riau, diusulkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) ke Kementerian Sosial RI, sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pengusulan ini merupakan hasil kerja keras dari Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos). Tim Dinsos telah bekerja keras dalam mengumpulkan dan menginput data-data warga yang berhak menerima bantuan ini.

"Semoga data yang kita serahkan ke Kemensos Riau bisa segera terealisasi," ujar Kadinsos Pekanbaru, Dr Idrus MAg kepada Batamnews, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Kelas Beasiswa PT Timah Tbk Bantu Peningkatan SDM di Karimun

Idrus juga menjelaskan bahwa usulan untuk 1.500 warga miskin ini telah mendapatkan persetujuan dan ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

"Pak Wali Kota telah mengetahui dan menandatangani usulan kita kepada Kemensos RI. Sekarang kita tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) yang akan dikeluarkan oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos RI," jelasnya.

Program PBIJK sendiri merupakan salah satu langkah nyata dari Kementerian Sosial RI dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu. Melalui program ini, warga miskin di Pekanbaru akan mendapatkan akses penuh ke layanan kesehatan tanpa perlu khawatir dengan biaya yang harus dikeluarkan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews