Kawasan Wisata Sungai Gulamo Kampar Tercemar oleh Illegal Logging, Polisi Buru Pelaku

Kawasan Wisata Sungai Gulamo Kampar Tercemar oleh Illegal Logging, Polisi Buru Pelaku

Video yang diunggah wisatawan soal kondisi Sungai Gulamo yang dipenuhi ilegal logging langsung direspon cepat polisi (tangkapan layar)

Pekanbaru, Batamnews – Sebuah video tentang kawasan wisata Sungai Gulamo yang eksotis di Kampar viral di media sosial pada Senin (12/6/2023). Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik yang diunggah oleh seorang wisatawan, terlihat sungai tersebut dipenuhi dengan kayu hasil illegal logging.

Beberapa pria dalam video tersebut mengungkapkan kekhawatiran mereka, "Ini sangat berbahaya. Tempat berenang kita sudah tertutup oleh kayu. Mohon perhatian dari Dinas Kehutanan, Pak Kapolsek, Pak Kapolda," ujar mereka.

Baca juga: Pemerintah Pontian Malaysia Perkuat Hubungan Adat dan Wisata dengan Pemkab Karimun

Sungai Gulamo dikenal sebagai salah satu objek wisata unggulan di Kabupaten Kampar dan Riau. Terletak di waduk PLTA Koto Panjang, lokasi ini sangat eksotis dan banyak dikunjungi oleh wisatawan. Sungai Gulamo juga sering disebut Grand Canyonyanya Riau

Menanggapi penyebaran video tersebut, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Genman S Hasibuan, mengungkapkan bahwa timnya telah dikirim ke lokasi.

"Saya telah memeriksa dengan Kepala Resort terkait video tersebut, dan lokasinya berada di objek wisata Gulamo, di Hutan Produksi Terbatas Gulamo, sekitar 2 jam perjalanan dari CA [Cagar Alam] Bukit Bungkuk," kata Genman.

Baca juga: Menteri Sandiaga Uno Manfaatkan Konser Coldplay di Singapura dengan Buat Paket Wisata di Batam dan Bintan

Polisi juga telah merespons dengan cepat terhadap kondisi kawasan wisata yang dipenuhi dengan kayu gelondongan hasil illegal logging.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mulmin, menyatakan bahwa polisi telah menyita 175 batang kayu balak bulatan yang diduga berasal dari illegal logging di objek wisata Gulamo, Kampar, Riau.

"Kemarin, tim gabungan dari Ditreskrimsus dan Propam bersama personel Polres Kampar dan Polsek XIII Koto Kampar melakukan pencarian terhadap kayu balak bulatan yang diduga hasil illegal logging," ujar Nandang pada Selasa (13/6/2023).

Pencarian dilakukan sepanjang aliran sungai Gulamo, namun petugas tidak menemukan lagi potongan kayu yang viral dalam video tersebut.

Baca juga: Wisata Baru di Batam, Danau Tosca dari Bekas Galian Tambang Pasir Jadi Hidden Gem

Petugas kemudian menyusuri sungai dan mencari kayu di PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai. Akhirnya, tim gabungan berhasil menemukan potongan-potongan kayu yang telah disembunyikan oleh pemilik setelah diikat.

"Pada hari Senin, sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan berhasil menemukan kayu yang telah diikat atau dirakit yang disembunyikan di aliran Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai. Lokasinya berjarak sekitar 5 KM dari Objek Wisata Gulamo," jelas Nandang.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo, menyebutkan bahwa terdapat 25 rakit kayu dengan total 175 batang kayu. Rata-rata panjang kayu tersebut adalah 4 meter.

Baca juga: Mengagumi Pesona Pulau Awera: Destinasi Wisata Air dan Pantai yang Memikat di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat

"Hasil temuan kayu balak bulatan terdiri dari 25 rakit. Setiap rakit terdiri dari 7 hingga 8 batang kayu dengan total 175 batang kayu," ungkap Kombes Teguh.

Teguh juga menyebutkan bahwa jenis kayu yang disita mulai dari racuk hingga rimba campuran. Namun, pemilik kayu tersebut masih belum diketahui dan sedang dalam pengejaran oleh pihak berwajib.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews