Polda Riau Bekuk 5 Residivis Curanmor yang Sering Meresahkan Masyarakat Pekanbaru

Polda Riau Bekuk 5 Residivis Curanmor yang Sering Meresahkan Masyarakat Pekanbaru

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan S.H S.I.K (wan)

Pekanbaru, Batamnews - Tidak ada hentinya para pelaku curanmor untuk melakukan tindakan kriminal. Meskipun sudah merasakan penjara, mereka tetap mengulangi perbuatan kejahatan tersebut.

Namun, beruntung pihak kepolisian di Polda Riau sigap mengatasi masalah ini dengan menangkap 5 tersangka pelaku curanmor. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.

Baca juga: Dihajar Warga, Nyawa Pelaku Curanmor Hampir Melayang di Pekanbaru

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan S.H S.I.K, membenarkan kejadian ini.

"Pelaku curanmor berhasil ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan keterangan di lapangan. Para pelaku ditangkap satu per satu oleh Tim Resmob Jatanras Polda Riau di tempat yang berbeda-beda pada Rabu (3/6/2023)," jelas Kombes Pol Asep Darmawan pada Sabtu (10/6/2023).

Asep menjelaskan bahwa para tersangka yang ditangkap merupakan residivis yang bergerak dalam spesialisasi pencurian motor di Kota Pekanbaru.

Baca juga: Investasi Bodong Cimory dan Kanzler di Riau dan Kepri Rugikan Korban Rp51 Miliar, Polda Riau Sita 2 Bus

"Para pelaku ini sudah lama menjadi target kami karena sangat meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru," ujar Asep.

Kronologi penangkapan para pelaku dimulai dengan ditangkapnya tersangka berinisial RA (27) di Hotel Palace, Jalan Kaharudin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Kemudian, polisi mengembangkan informasi yang diperoleh dari tersangka RA dan menangkap tersangka dengan inisial SR (23), AR (31), dan SC (19).

Berdasarkan keterangan dari para tersangka, mereka mencuri sepeda motor yang kemudian dijual kepada seorang penadah dengan inisial AN (27) di wilayah Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Baca juga: Go In Kafe Harbour Bay, Rasakan Sensasi Makanan Khas Pulau Penang Malaysia

Asep Darmawan juga menyampaikan bahwa akibat tindakan para tersangka curanmor ini, masing-masing korban mengalami kerugian material puluhan juta rupiah.

Selama penangkapan para tersangka, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa peralatan yang digunakan oleh para tersangka dalam menjalankan aksi curanmor mereka.

"Kami menyita beberapa handphone milik para tersangka untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," tambah Asep.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews