Polda Riau Tangkap 18 Pelaku Pembakar Lahan, Dua Daerah Jadi Fokus Perhatian Utama

Polda Riau Tangkap 18 Pelaku Pembakar Lahan, Dua Daerah Jadi Fokus Perhatian Utama

Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi menyebutkan pihaknya sudah menangkap 18 pelaku pembakaran lahan di riau (internet)

Pekanbaru, Batamnews - Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, Wakapolda Riau, mengungkapkan bahwa sebanyak 18 orang sedang diproses hukum karena melakukan pembakaran lahan, karhutla.

Perwira polisi berpangkat satu bintang ini juga menjelaskan bahwa Polda Riau sedang menangani 14 perkara terkait kasus pembakaran lahan di berbagai Polres hingga Mei 2023.

Baca juga: Karhutla jadi Perhatian Presiden Termasuk Riau, BNPB Minta Satgas Rutin Lakukan Petroli

"Dari 14 perkara tersebut, 2 kasus sudah masuk tahap P21. Luas lahan yang terbakar mencapai 300 hektar. Kami memiliki Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang dapat mendeteksi titik-titik karhutla. Mari kita hindari pembakaran lahan, karena dampaknya sangat buruk bagi kita semua," ujar Wakapolda kepada wartawan pada Kamis (8/6/2023).

Wakapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian siap untuk bertindak tegas terhadap pelaku yang sengaja membakar lahan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: BNPB dan KLHK Bantu Riau dengan 6 Helikopter untuk Penanggulangan Karhutla

"Kami ingin menciptakan Riau yang aman dan nyaman. Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menangani masalah karhutla dan menangkap pelakunya. Jika ada pelanggaran hukum, akan kami tindak dengan sungguh-sungguh," tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat dua wilayah yang menjadi perhatian khusus karena rentan terjadinya karhutla, yaitu Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.

"Kepada masyarakat dan perusahaan, jangan menggunakan pembakaran sebagai cara membuka lahan. Saat ini kita sedang memasuki musim kemarau, saya berharap tindakan tersebut dapat dihindari," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews