Pria di Karimun Ditangkap setelah Menikam Mantan Istri dan Calon Suami

Pria di Karimun Ditangkap setelah Menikam Mantan Istri dan Calon Suami

Polres Karimun membekuk pria yang menikam mantan istrinya dan calon suami si mantan istri (aha)

Karimun, Batamnews - Polres Karimun berhasil menangkap seorang pria bernama Sopianto (29) setelah melakukan penikaman terhadap mantan istrinya dan calon suami mantan istrinya.

Kejadian tersebut terjadi di rumah mantan istri pelaku di kawasan Batu Lipai, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada hari Sabtu (10/6/2023) siang.

Baca juga: Pegang Senjata Api, Anggota Polres Karimun Wajib Ikuti Tes Psikologi

Kasat Reskrim Polres Karimun, IPTU Gideon Karo Sekali, menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan oleh jajaran Satreskrim.

Motif penikaman diduga karena pelaku sakit hati setelah tidak diizinkan bertemu dengan anaknya yang tinggal bersama mantan istrinya.

Baca juga: Satlantas Polres Karimun Berlakukan Tilang Manual, Ini Bentuk Pelanggaran yang Kena Tilang

Pelaku yang marah dan penuh rasa sakit hati menyerang mantan istrinya dengan menggunakan senjata tajam di bagian dada sebelah kiri. Calon suami mantan istri berusaha melerai, namun dia juga diserang oleh pelaku dan mengalami luka tusukan di perutnya.

"Masing-masing korban mengalami satu luka tusukan, mantan istri pelaku di bagian dada sebelah kiri dan korban Abas mengalami luka tusukan di perutnya," ungkap Kasat Gideon.

Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Karimun, sementara korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews