Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Modus Hipnotis Gasak Uang Emak-emak di Karimun

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Modus Hipnotis Gasak Uang Emak-emak di Karimun

Mapolres Karimun (Foto: ist)

Karimun, Batamnews - Dugaan kasus penipuan modus hipnotis yang melibatkan seorang emak-emak di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), sebagai korban sedang dalam penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian Polres Karimun.

Korban dari kasus ini, Rusnelly (46), mengalami kerugian sebesar Rp 55 juta dan telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Iya, kami sudah menerima laporan dan anggota kami telah bergerak sejak kemarin untuk mencari petunjuk," kata Iptu Gideon Karo Sekali, Kasat Reskrim Polres Karimun, pada Jumat (9/6/2023).

Polisi juga melakukan pelacakan nomor telepon yang digunakan oleh pelaku untuk menghubungi korban. Namun, nomor tersebut terdeteksi berasal dari luar Karimun dan Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: Emak-emak di Karimun Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis, Uang Puluhan Juta Raib

"Dari pelacakan yang kami lakukan, telepon itu berasal dari Sumatera Utara," ungkapnya.

Namun, petunjuk ini masih belum cukup untuk mengungkap kasus tersebut. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus mengumpulkan petunjuk-petunjuk lainnya.

Selain itu, Satreskrim Polres Karimun juga tengah menyelidiki individu-individu yang pernah bertemu dengan korban.

"Kami masih terus mendalami siapa saja yang berinteraksi dengan korban di Karimun. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, kami belum bisa mengidentifikasi siapa yang berada bersama korban saat kejadian," ujar Kasat Reskrim.

Polres Karimun juga mengimbau kepada masyarakat yang mengalami kejadian serupa untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews