Bupati Karimun Minta Ruang Tunggu RSUD Dipisahkan untuk Pasien Penyakit Rentan Menular

Bupati Karimun Minta Ruang Tunggu RSUD Dipisahkan untuk Pasien Penyakit Rentan Menular

Bupati Karimun saat menyambangi RSUD Muhammad Sani beberapa waktu lalu. (Foto: Edo/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews - Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengeluarkan permintaan kepada RSUD Muhammad Sani untuk memisahkan ruang tunggu pasien dengan indikasi penyakit paru. Langkah ini diambil untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pasien serta mencegah penularan penyakit.

Dalam kunjungan langsungnya ke RSUD Muhammad Sani, Bupati Rafiq menyoroti keadaan ruang tunggu yang saat ini tidak mampu menampung jumlah pasien yang semakin ramai. Ia menekankan pentingnya mencari solusi agar pasien dapat terlayani dengan baik.

“Kita lihat tadi, semua pasien yang akan berobat berada dalam satu ruangan. Maka, saya mintakan untuk pasien dengan penyakit paru, tempatnya dipisahkan,” kata Bupati Rafiq belum lama ini.

Baca juga: Pria 24 Tahun di Singapura Akui Serang Petugas Kepolisian hingga Babak Belur

Keputusan tersebut didasarkan pada kekhawatiran bahwa jika pasien dengan penyakit rentan menular bercampur dengan pasien lain, hal itu dapat berdampak negatif pada kesehatan orang lain. Bupati juga menekankan pentingnya profesionalisme petugas medis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Petugas harus bertanya, apa keluhan, jika itu dapat memberikan dampak ke yang lain, jangan tempatkan bersama yang lain,” ucap Bupati.

Selain itu, Bupati juga meminta agar pasien yang berasal dari daerah kepulauan didahulukan dalam mendapatkan pengobatan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi biaya yang akan dikeluarkan oleh pasien dan mencegah beban finansial yang berat bagi masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :