Penemuan 3 Paket Mencurigakan di Pulau Peneson Kecil Desa Air Biru, Polsek Jemaja Turun Tangan

Penemuan 3 Paket Mencurigakan di Pulau Peneson Kecil Desa Air Biru, Polsek Jemaja Turun Tangan

Kapolsek Jemaja beserta anggota polsek dan aparat TNI mengamankan tiga paket mencurigakan di Pulau Darak, Anambas (ist)

Anambas, Batamnews - Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas berhasil menemukan 3 paket benda mencurigakan yang terbungkus plastik transparan di Pulau Peneson Kecil, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja. Informasi ini diungkapkan oleh Kapolsek Jemaja, AKP Joko Setiasno, pada hari Selasa (22/5/2023).

Menurut Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno, penemuan ini berawal dari Atri, seorang warga Pulau Darak, Desa Air Biru, yang menjadi saksi penemuan 3 paket mencurigakan tersebut.

Baca juga: Cuaca Ekstrem di Perairan Batam: Waspada Banjir dan Hujan Petir

Atri menjelaskan kronologi kejadian pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023 pukul 06.00 WIB, ketika ia sedang mencari ikan di sekitar perairan Pulau Peneson Kecil. Pada pukul 09.45 WIB, Atri menuju Pulau Peneson Kecil untuk beristirahat dan mencari siput di sekitar pesisir pantai.

Saat melakukan penyisiran di sekitar bebatuan Pulau Peneson Kecil untuk mencari siput, Atri menemukan 3 paket benda mencurigakan yang terbungkus plastik transparan dengan jarak sekitar ±2 meter per paket.

Baca juga: Bakomubin Menjadi Penyejuk Hati Umat: Gubernur Ansar Hadiri Pelantikan PD Bakomubin Kota Tanjungpinang

Awalnya, Atri menyadari bahwa barang yang ditemukannya tersebut adalah narkotika jenis kokain dan ia berencana untuk memusnahkannya sendiri.

Setelah menemukan paket-paket tersebut, Atri memberitahukan temannya, Asuandi, dan mereka sepakat untuk membawa barang temuan tersebut ke Bukit Midan untuk ditanam.

Kemudian, pada tanggal 23 Mei 2023 sekitar pukul 08.00 WIB, Badri, Kepala Desa Air Biru, menghubungi Asuandi untuk menanyakan apakah ada yang menyimpan paket yang diduga kokain tersebut. Mereka mengakui adanya paket tersebut, dan pada pukul 12.15 WIB, Atri, Asuandi, beserta dua orang staf desa Air Biru pergi mengambil barang yang diduga kokain yang sebelumnya telah ditanam di Bukit Midan.

Baca juga: Polda Kepri Buru Ibu Rumah Tangga yang Terlibat Perampokan di Batam

Tidak lama setelah itu, Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno menerima telepon dari Kepala Desa Air Biru terkait temuan benda mencurigakan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, Kapolsek Jemaja beserta anggota polsek melakukan tindak lanjut dengan menuju ke Pulau Darak tempat penemuan tersebut.

Kapolsek Jemaja juga menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelitian, paket yang ditemukan tidak memiliki kemiripan dalam pembungkus barang dengan temuan paket benda pada tanggal 26 Desember 2022 di Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja. Kemungkinan besar paket tersebut telah dibuka sebelumnya dan dibuang di sekitar perairan Pulau Peneson, Desa Air Biru


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews