SK Mendagri Belum Keluar, Neko Wesha Pawelloy Masih Jabat Wabup Lingga

SK Mendagri Belum Keluar, Neko Wesha Pawelloy Masih Jabat Wabup Lingga

Kabag Pemerintahan Setda Lingga, Jumadi (baju hitam). (Foto: istimewa)

Lingga, Batamnews - Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, yang mengumumkan pengunduran dirinya beberapa waktu yang lalu, masih tetap menjabat seperti biasa sebelum terbitnya surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan di Sekretariat Daerah (Sekda) Lingga, Jumadi.

"Saat ini, prosesnya masih berada di kami, dan segera akan kami serahkan ke DPRD Kabupaten Lingga untuk diadakan rapat paripurna mengenai penghentian jabatannya," ujarnya.

Baca juga: Neko Wesha Pawelloy Mundur Sebagai Wakil Bupati Lingga

Jumadi menjelaskan bahwa proses penghentian jabatan Wakil Bupati Lingga masih memakan waktu, setelah paripurna di DPRD Kabupaten Lingga selesai, hasilnya akan diserahkan ke Gubernur untuk tindak lanjut lebih lanjut.

"Setelah melalui Gubernur, langkah selanjutnya adalah pengajuan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan Surat Keputusan pengunduran dirinya," tambahnya.

Selama Surat Keputusan pengunduran diri tersebut belum disahkan oleh Mendagri, Wakil Bupati Lingga akan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beliau juga akan tetap mendapatkan fasilitas protokol dan mengikuti kegiatan-kegiatan lainnya seperti yang telah diatur.

"Artinya, selama belum ada keputusan resmi dari Mendagri, beliau akan tetap menjabat sebagai Wakil Bupati seperti biasa, dengan tetap mendapatkan fasilitas yang sesuai," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews