Polres Karimun Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO dan PMI Ilegal

Polres Karimun Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO dan PMI Ilegal

Kapolres Karimun lakukan rapat koordinasi lintas sektoral membahas pencegahaan TPPO dan PMI Ilegal (ist)

Batamnews, Karimun - Polres Karimun mengadakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Tindakan tersebut telah banyak terjadi di wilayah Kepulauan Riau, seperti yang terungkap dari penindakan yang dilakukan kepolisian baru-baru ini.

Rapat koordinasi lintas sektoral ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam, di gedung Rupatama Polres Karimun pada Kamis (11/5/2023).

Baca juga: RI Raih Emas Bulutangkis Beregu Putra SEA Games 2023

Rapat dihadiri oleh Pejabat Utama dan jajaran Polres Karimun, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Kadisnaker, UPT BP2MI Karimun, Kadis PPA, Kadis Sosial, dan Kepala KSOP.

Kapolres menjelaskan bahwa rapat lintas sektoral ini dilakukan untuk membahas dan menjalin kerjasama antara Polres Karimun dan instansi terkait, terutama dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal, serta memberikan perlindungan kepada korban TPPO.

"Kapolda Kepri telah menyepakati dengan instansi terkait sebelumnya, yaitu dengan menyatukan persepsi dalam pencegahan dan penindakan TPPO dan PMI ilegal," kata Kapolres Ryky.

Diketahui bahwa sebagian besar pengiriman PMI ilegal dilakukan melalui pelabuhan yang tidak resmi atau pelabuhan tikus. Banyak PMI atau calon PMI yang melintasi Kepri, terutama melalui Batam, Bintan, dan juga Karimun. Mereka umumnya berasal dari daerah lain.

Baca juga: Empat Partai Politik Daftar Calon Anggota Legislatif ke KPU Tanjungpinang

"Kami selalu melakukan upaya penegakan hukum terhadap PMI ilegal. Namun, penegakan hukum dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal juga harus diperhatikan dan ditegaskan. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan tidak ada lagi pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus yang digunakan oleh PMI ilegal di wilayah Karimun," ujar Kapolres.

Oleh karena itu, diharapkan instansi terkait dapat menyamakan langkah dan persepsi, serta melakukan upaya yang tegas dalam menanggulangi sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal.

"Kami berharap kita semua bekerjasama dan berkomitmen untuk menjadikan wilayah Karimun bebas dari pengiriman PMI secara ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang," tambah Ryky.

Baca juga: Sejarah Tersembunyi Perang Padri: Ketika Candu Memicu Konflik di Bumi Minangkabau

Beberapa langkah dan persamaan persepsi yang diusulkan antara lain:

1. Melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan himbauan, sosialisasi, dan penyuluhan melalui baleho dan stiker di tempat-tempat strategis seperti pelabuhan.

2. Menghindari keterlibatan aparat pemerintah atau instansi dalam aktivitas TPPO dan PMI yang dilakukan secara non prosedural.

3. Mendorong sinergi antara aparat pemerintah dalam upaya penanggulangan TPPO dan PMI yang dilakukan secara non prosedural.

4. Menggalang kerjasama antara aparat penegak hukum dan pemerintah dalam mengidentifikasi permasalahan TPPO dan PMI yang dilakukan secara non prosedural.

5. Melakukan pendataan dan pengawasan dini terhadap pihak yang terlibat dalam penyeberangan atau penyediaan tenaga kerja lokal dan luar negeri.

Baca juga: Kecelakaan di Depan Masjid Agung Karimun: Truk Tabrak Mobil Avanza Veloz

6. Membentuk satuan tugas kewilayahan yang bertanggung jawab dalam menangani pelanggaran TPPO dan penempatan PMI ilegal.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengintensifkan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap TPPO dan PMI ilegal, serta menciptakan kerjasama yang lebih erat antara Polres Karimun dan instansi terkait. Dengan adanya sinergi dan kesamaan persepsi, diharapkan wilayah Karimun dapat menjadi zona bebas dari pengiriman PMI ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews