Polres Karimun Musnahkan Ribuan Petasan dan Makanan Kedaluwarsa

Polres Karimun Musnahkan Ribuan Petasan dan Makanan Kedaluwarsa

Pemusnahan sejumlah barang yang disita dalam kegiatan KRYD selama sepekan oleh Polres Karimun. (dok. Polda Kepri)

Karimun - Polres Karimun memusnahkan petasan dan makanan kadaluarsa yang disita saat razia 10-16 April 2023. Polri sebelumnya menggiatkan patroli dengan istilah kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam pihaknya menyita sebanyak 25.742 buah petasan dan 1.122 makanan kadaluarsa.

Pemusnahan barang bukti petasan dan kembang api dilaksanakan Senin (17/4/2023). Proses dilakukan dengan cara direndam dengan air sedangkan untuk makanan yang kadaluarsa dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Barang-barang tersebut beredar tanpa izin dan menyalahi aturan," ucapnya.

Kapolres juga mengimbau warga untuk menjaga kondusifitas di momen Idul Fitri. “Mari bersama kita menjaga Kabupaten Karimun agar tetap aman, nyaman dan kondusif jelang perayaan Idul Fitri 1444 H tahun 2023,” imbaunya.

Kegiatan ini dilakukan di lapangan apel Polres Karimun, dipimpin langsung oleh Kapolres dihadiri oleh Bupati Karimun, Ketua DPRD Karimun, Dandim 0317 Tbk, Palaksa lanal Tbk serta instansi terkait lainnya.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews