Pemko Batam Belum Terima Surat Resmi Penyerahan Aset Jalan dari Pemprov

Pemko Batam Belum Terima Surat Resmi Penyerahan Aset Jalan dari Pemprov

Sekda Batam Jefridin mengaku Pemko Batam belum menerima surat penyerahan aset jalan dari Pemprov Kepri (ist)

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan tanggapan terhadap pernyataan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengenai penyerahan seluruh aset Jalan Provinsi yang berada di Kota Batam kepada Pemko Batam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, menyatakan bahwa Pemko Batam masih menunggu administrasi penyerahan aset jalan dari Pemerintah Provinsi Kepri. Hingga saat ini, belum ada dokumen resmi penyerahan aset dari Pemprov ke Pemko Batam.

Baca juga: Terungkap Alasan Pemprov Kepri Serahkan Seluruh Aset Jalan Provinsi di Batam ke Pemko Batam

"Kami belum menerima penyerahan aset jalan seperti yang dilaporkan oleh media," ujarnya pada Selasa (9/5/2023).

Jefridin menambahkan bahwa secara administratif pun belum ada penyerahan aset tersebut. Oleh karena itu, Pemko Batam tidak mengetahui dengan pasti aset jalan mana yang akan diserahkan.

Baca juga: Bentrok Antara Warga Kampung Tua dan Taksi Online Hampir Terjadi Akibat Pencopotan Spanduk

"Pihak Pemerintah Provinsi (Kepri) seharusnya menjelaskan secara rinci ruas-ruas jalan yang akan diserahkan kepada Pemko Batam," katanya.

Selain itu, proses penyerahan aset seharusnya dilakukan melalui pertemuan langsung. Namun, Pemko Batam terkejut mengetahui hal tersebut melalui pemberitaan media.

"Kami belum menerima informasi atau dokumen apapun terkait hal ini," tambahnya.

Baca juga: Dirut Bank Jambi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Gagal Bayar MTN: Tiga Tersangka Lainnya Juga Terlibat

Terkait keputusan Pemko Batam mengenai penyerahan ruas jalan tersebut, Jefridin menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Wali Kota Batam sebagai pemimpin daerah.

"Keputusan tersebut tergantung pada Wali Kota nantinya, bagaimana proses serah terima aset ini akan dilakukan. Yang pasti, kami belum menerima secara administratif dan tidak dapat mengambil tindakan apapun terhadap jalan-jalan tersebut jika belum ada kejelasan," jelasnya.

Baca juga: Kapal Nelayan Tenggelam di Jorong Mandiangin Pasaman Barat-Sumbar, Satu Orang Belum Ditemukan

Berdasarkan data, terdapat sekitar 112,35 kilometer dan 25 ruas jalan yang menjadi aset Pemerintah Provinsi Kepri yang tersebar di Kota Batam.

Setiap tahun, pajak kendaraan yang dibayarkan oleh masyarakat Batam juga menjadi pendapatan bagi Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, penting bagi Pemerintah Kepri untuk memberikan perhatian dalam mengatasi kerusakan jalan di Batam.

Baca juga: Merek Sepeda Motor yang Paling Rentan Hilang di Batam

"Pemprov harus terlibat karena pajak dari warga Batam juga diterima oleh Kepri, sementara Pendapatan Asli Daerah Batam terbatas," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews