Jefridin Beri Deadline Camat se-Batam Verifikasi Data Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Jefridin Beri Deadline Camat se-Batam Verifikasi Data Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Jefridin, M.Pd., Sekretaris Daerah Kota Batam (Foto: Media Centre)

Batam, Batamnews - Jefridin, M.Pd., Sekretaris Daerah Kota Batam, memberikan waktu selama dua minggu kepada camat dan lurah di Kota Batam untuk memverifikasi data Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Verifikasi ini dilakukan mulai Selasa (02/05/2023) hingga Kamis (25/5/2023) mendatang.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Data P3KE Kota Batam yang juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yusfa Hendri, serta Camat dan Lurah se-Kota Batam.

Data valid yang telah diserahkan oleh Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam kepada Camat dan Lurah akan diverifikasi dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

"Verifikasi data ini dilakukan guna mendukung arahan Presiden RI dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada tahun 2024," ujar Jefridin, Rabu 3 Mei 2023.

Setelah data diverifikasi, akan dibuatkan berita acara yang dimusyawarahkan di tingkat Kelurahan sebelum diserahkan kembali ke Bapelitbangda Kota Batam. Bapelitbang dan Dinas Sosial akan menyiapkan SK Walikota tentang Penetapan Sasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kota Batam. Data P3KE yang diterima Bapelitbang mencatat jumlah penduduk desil 1 di Kota Batam sebanyak 78.934 jiwa.

Walikota akan menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan yang dibuktikan dengan berita acara musyawarah. Ini sesuai dengan INPRES No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang mencakup tiga strategi percepatan.

Strategi pertama meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial reguler dan khusus. Strategi kedua adalah peningkatan pendapatan masyarakat melalui program padat karya dan bantuan individu/kelompok. Terakhir, strategi ketiga adalah penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui pemenuhan pelayanan dasar, seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, kesehatan, sanitasi air minum, serta konektivitas antarwilayah.

Pemerintah Kota Batam telah melaksanakan beberapa program untuk mendukung strategi tersebut, seperti penjualan paket sembako murah yang disubsidi oleh pemerintah melalui Disperindag Kota Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews