10 Provinsi dengan Rerata Upah Tertinggi di RI: Jakarta, Papua dan Kepri Jawara

10 Provinsi dengan Rerata Upah Tertinggi di RI: Jakarta, Papua dan Kepri Jawara

Ilustrasi upah.

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi DKI Jakarta dan Papua memiliki rerata upah bulanan pekerja tertinggi per Februari 2023.

DKI Jakarta menempati urutan pertama provinsi dengan rerata upah paling tinggi sebesar Rp5,07 juta per bulan. Namun, nominal ini turun 9,27 persen (year on year) jika dibandingkan Februari 2022 yang mencapai Rp5,58 juta.

Papua tercatat menjadi provinsi kedua dengan rata-rata upah tertinggi per Februari 2023 sebesar Rp4,15 juta. Angka tersebut di atas upah minimum provinsi (UMP) 2023 Papua yang hanya Rp3,86 juta.

Namun, jumlah tersebut turun dari rerata upah buruh di Papua pada Februari 2022, di mana menyentuh Rp4,38 juta. Dengan kata lain, ada penurunan sekitar 5,21 persen,

Urutan ketiga diduduki Kepulauan Riau sebesar Rp4,14 juta alias tumbuh 0,20 persen secara yoy. Keempat, Kalimantan Timur mencatat Rp3,94 juta.

Kelima, ada Banten dengan Rp3,73 juta. Keenam, Kalimantan Utara yang mengantongi rata-rata upah Rp3,55 juta.

Ketujuh, Jawa Barat mencatatkan upah rerata Rp3,33 juta per Februari 2023. Kedelapan, ada Papua Barat sebesar Rp3,30 juta.

Kesembilan, Sulawesi Utara sebesar Rp3,21 juta. Kesepuluh, ada Bali dengan Rp3,20 juta yang tumbuh paling pesat 20,70 persen yoy dari sebelumnya hanya Rp2,65 juta.

Berikut 10 provinsi yang mencatat rerata upah terbesar per Februari 2023:

1. DKI Jakarta Rp5,07 juta (turun 9,27 persen yoy)
2. Papua Rp4,15 juta (turun 5,21 persen yoy)
3. Kepulauan Riau Rp4,14 juta (naik 0,20 persen yoy)
4. Kalimantan Timur Rp3,94 juta (naik 3,62 persen yoy)
5. Banten Rp3,73 juta (naik 2,36 persen yoy)
6. Kalimantan Utara Rp3,55 juta (naik 5,96 persen yoy)
7. Jawa Barat Rp3,33 juta (naik 3,05 persen yoy)
8. Papua Barat Rp3,30 juta (naik 0,38 persen yoy)
9. Sulawesi Utara Rp3,21 juta (turun 1,15 persen yoy)
10. Bali Rp3,20 juta (naik 20,7 persen yoy)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews