Cara Membuat SIM Internasional dari Batam Beserta Harganya

Cara Membuat SIM Internasional dari Batam Beserta Harganya

Cara membuat SIM Internasional di Batam (Foto: Istimewa)

Batam, Batamnews - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini menyediakan layanan pembuatan SIM Internasional secara online bagi para pelancong yang ingin memiliki SIM internasional tanpa perlu datang langsung ke Korlantas Polri Jakarta. Bagi warga negara asing yang berada di Batam pun bisa dengan mudah membuat SIM Internasional tersebut. 

Dalam layanan ini, pemohon dapat mendaftar secara online melalui situs resmi https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/. Pemohon hanya perlu mengisi formulir registrasi online dan mengunggah soft copy dari foto diri terbaru, tanda tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam, KTP, SIM yang masih berlaku, KITAP (khusus WNA), dan paspor yang masih berlaku.

Setelah melakukan registrasi online, pemohon akan mendapatkan Nomor Virtual Account pada website dan Konfirmasi Pembayaran di Email. Pemohon juga perlu melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah nominal yang tertera pada email konfirmasi. Jika data pemohon tidak sesuai, maka biaya PNBP akan dikembalikan. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan Nomor Registrasi di email Bukti Registrasi.

Buku SIM Internasional yang telah diterbitkan akan dikirim langsung ke alamat rumah pemohon melalui jasa pengiriman atau melalui PT Pos Indonesia. Biaya pembuatan SIM Internasional baru dikenakan sebesar Rp 250.000, sedangkan untuk perpanjangan SIM Internasional, dikenakan biaya sebesar Rp 225.000.

Layanan pembuatan SIM Internasional secara online ini beroperasi pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Simak juga syarat-syarat dokumen yang harus dilengkapi sebelum membuat SIM Internasional di Batam, meliputi foto diri terbaru, KTP, KITAP (khusus WNA), paspor yang masih berlaku, SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan SIM internasional yang akan diajukan), tanda tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam, dan SIM Internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews