Residivis Mabuk Aniaya Lansia di Kundur Karimun hingga Masuk Rumah Sakit

Residivis Mabuk Aniaya Lansia di Kundur Karimun hingga Masuk Rumah Sakit

Pria paruh baya yang dianiaya oleh residivis mabuk di Kundur dibawa ke rumah sakit. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Terpengaruh minuman beralkohol, seorang pria di Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), menganiya seorang pria paruh baya hingga sekarat.

Pelaku adalah Rian (26), pria yang juga diketahui residivis yang belum lama keluar dari penjara. Sementara itu, korban diketahui bernama Kamarudin (58), saat ini tengah terbaring di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhamad Sani.

"Lokasi pemukulan di Jalan R.A Kartini Kelurahan Tanjungbatu Kota. Pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Mapolsek Kundur," kata Kapolsek Kundur, AKP Harefa, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Ratusan Pelajar SMPN 2 Karimun Belajar Tanaman Hidroponik di Kebun Wonotirto Lanal TBK

Kapolsek mengungkapkan kronologis kejadian tersebut. Bermula ketika korban melintas di kawasan Jalan R.A Kartini, Kelurahan Tanjungbatu Kota. Sementara itu, pelaku juga berada di lokasi tersebut, tengah dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol.

Pelaku yang melihat korban sedang berjalan, tiba-tiba mengamuk dan menerajang korban yang lansia hingga tersungkur. Tidak hanya itu, korban yang posisinya terbaring kembali mendapat pukulan dari pelaku.

"Pelaku dalam kondisi mabuk, tiba-tiba menerajang korban hingga terjatuh. Bukan itu saja, pelaku juga melanjutkan dengan memukul korban dibagian muka, hingga tak berdaya," ujar Kapolsek.

Saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Kundur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews