Keluarga Korban Curiga, Polisi Ungkap Hasil Otopsi Jenazah Tahanan yang Meninggal di Rutan Batam

Keluarga Korban Curiga, Polisi Ungkap Hasil Otopsi Jenazah Tahanan yang Meninggal di Rutan Batam

Polisi mengungkap kematian tahanan di Rutan Batam bukan disebabkan penganiayaan, berdasarkan hasil otopsi (ilustrasi)

Denni Risman

Batam, Batamnews - Polisi akhirnya mengungkap kematian Debby Siswanto (35), seorang tahanan yang meninggal saat berada di Rutan kelas IIA Batam, Kepulauan Riau. 

Baca juga:Tahanan Kasus Penggelapan Dana EO di Batam Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sesak Nafas

Keluarga korban sebelumnya merasa ada yang janggal dari kematian Debby. Mereka kemudian melaporkan kematiannya dengan sejumlah luka pada tubuhnya kepada pihak kepolisian dan meminta dilakukan otopsi.

Namun, hasil otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah Debby. 

Baca juga: Kematian Tahanan Rutan Kelas IIA Batam Diduga Janggal, Keluarga Minta Autopsi Deby Siswanto

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengungkapkan bahwa pihak Rumah Sakit menyatakan Debby meninggal bukan karena penganiayaan ataupun kekerasan.

Menurut Hartono, Rumah Sakit menjelaskan bahwa terdapat penyakit pada organ paru-paru Debby. Sehingga diduga korban meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya. 

Namun, Budi belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil otopsi pada jenazah Debby karena masih menunggu hasil tertulis dari pihak Rumah Sakit.

Baca juga: Pria di Batam Dituntut Penjara Seumur Hidup karena Membunuh Istri dengan Cara Sadis

"Kematiannya karena penyakit di organ paru-paru," ujarnya.

Polisi masih akan menunggu hasil tertulis dari pihak Rumah Sakit untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kematian Debby.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :