Warga Batam yang Mudik Bisa Titip Kendaraan ke Kantor Polisi

Warga Batam yang Mudik Bisa Titip Kendaraan ke Kantor Polisi

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Batam, Batamnews - Polresta Barelang memberikan fasilitas bagi warga Batam, Kepulauan Riau yang mudik ke kampung halaman untuk menitipkan kendaraan ke kantor polisi.

Warga yang mudik bisa menitipkan kendaraan ke Mapolresta Barelang ataupun polsek terdekat.

"Kita sediakan tempat untuk penitipan kendaraan, bisa di polsek setempat ataupun di Polresta Barelang," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (15/4/2023).

Menurutnya, kebijakan ini untuk meminimalisir terjadinya pencurian pada momen Lebaran 2023. Diharapkan, warga bisa mudik dengan tenang setelah menitipkan kendaraan ke kantor polisi.

Baca: BP Batam Siapkan Posko Angkutan Lebaran untuk Mudik Tahun 2023

Nugroho juga mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan kondisi rumah saat hendak ditinggal mudik Lebaran. Mulai dari mengunci pintu rumah dengan gembok serta memastikan kondisi listrik di rumah. 

"Untuk peralatan elektronik dan juga kompor gas agar dipastikan dalam keadaan mati agar tak terjadi korsleting saat ditinggal mudik," sebutnya. 

Baca: Lonjakan Mudik Diprediksi H-5 Lebaran, BP Batam Perkirakan Pemudik Capai 200 Ribuan

Untuk diketahui, kepolisian telah mempersiapkan sebanyak 8 titik pos pengamanan menjelang Lebaran dengan kekuatan 300 personel. 

"Ada di pelabuhan dan sejumlah titik seperti di Nagoya dan Batam Center dengan total ada 8 titik," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews