"Mana Suratnya?" — Warga Bengkong Palapa Adu Argumen dengan Satpol PP Batam di Tengah Penggusuran
Alat berat terlihat meratakan bangunan di kawasan Bengkong Palapa, Batam, Selasa (9/7/2026). Proses penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Batam ini sempat diwarnai aksi protes warga yang meminta transparansi surat perintah eksekusi. Namun, Kepala Satpol PP Batam, Imam Tohari, memastikan seluruh prosedur telah dilalui, termasuk pelayangan surat peringatan SP1, SP2, dan SP3 sebanyak tiga kali. Meski sempat terjadi ketegangan, penertiban tetap berlanjut demi menegakkan aturan tata ruang Kota Batam.
Batam, Batamnews — Pelaksanaan penertiban bangunan di kawasan Bengkong Palapa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam sempat diwarnai ketegangan dengan warga, Kamis, 9 Juli 2026. Meski mendapat perlawanan, petugas memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum.
Saling dorong argumen terjadi di lokasi ketika warga mendatangi Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari. Mereka menuntut transparansi administrasi dan meminta petugas menunjukkan surat perintah eksekusi.
"Mana suratnya? Surat-surat apa? Surat eksekusi ini mana? Bapak ini jalankan tugas masa enggak ada suratnya?" tanya salah seorang warga dengan nada tinggi.
Baca juga: Loket BPN di MPP Batam Kosong Sebelum Jam 12, Warga Kecewa: Ini Penjelasan Humas
Warga juga meminta agar petugas menghentikan tindakan sebelum dokumen yang dipertanyakan diperlihatkan.
Menanggapi protes itu, Imam Tohari memberikan klarifikasi tegas. Ia menegaskan seluruh personel bekerja berdasarkan instruksi resmi dengan kelengkapan dokumen hukum.
"Tugas Bapak di sini ada dulu, ini prosedur 1, 2, 3 kami buka. Surat peringatan SP1, SP2, SP3 sudah tiga kali kami layangkan. Surat tugasnya ada, ini ada 100 tugasnya personel," ujar Imam meredakan ketegangan.
Ia juga menyatakan pihaknya siap mempertanggungjawabkan tindakan ini di ranah hukum jika ada pihak yang merasa dirugikan.
"Gugat saja kami kalau salah. Ini kan sudah ada yang menggugat, sekarang ini dalam gugatan. Kalau kami salah, biar nanti hukum yang menyalahkan. Jangan ganggu dulu tim yang sedang bertugas," pungkasnya.
Baca juga: Amsakar Ikut Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Batam Beri Data Jujur Demi Kebijakan yang Tepat Sasaran
Meski sempat terhambat adu mulut, situasi berangsur kondusif berkat pengendalian aparat gabungan. Proses penertiban tetap dilanjutkan demi menegakkan peraturan daerah dan tata ruang Kota Batam.

Komentar Via Facebook :