Kematian Tahanan Rutan Kelas IIA Batam Diduga Janggal, Keluarga Minta Autopsi Deby Siswanto

Kematian Tahanan Rutan Kelas IIA Batam Diduga Janggal, Keluarga Minta Autopsi Deby Siswanto

Tahanan Rutan Batam Dedy Siswanto yang meninggal (Foto: Ist)

Batam, Batamnews - Kematian seorang tahanan di Rutan Kelas IIA Batam, Deby Siswanto (35), mengundang kecurigaan dan kontroversi. Jenazah Deby ditemukan dipenuhi memar dan lebam serta jarinya nyaris putus. Seorang kerabat korban menyatakan bahwa ada banyak kejanggalan dari kematian Deby tersebut.

"Pihak keluarga curiga dengan kematian Deby. Jenazah sudah di RS Bhayangkara untuk autopsi," ujar salah seorang kerabat korban kepada Batamnews.co.id, Rabu 3 Mei 2023.

Jenazah Deby kemudian dipindahkan dari RS Embung Fatimah Batuaji ke RS Bhayangkara untuk keperluan penyelidikan pihak kepolisian. Pihak kepolisian kemudian merencanakan untuk melakukan autopsi pada jenazah Deby di RS Bhayangkara pada hari Rabu, 3 Mei 2023.

Deby Siswanto merupakan tahanan dalam kasus penggelapan dana sebuah event organizer (EO) di Batam. Kepala Rutan Kelas I Batam, Faizal Gerhani Putra, awalnya mengatakan bahwa kematian Deby diduga karena sakit.

Tahanan tersebut sebelumnya sempat mengeluh sakit dan mengalami sesak nafas pada Selasa, 2 Mei 2023, sehingga petugas membawanya ke klinik. Namun, tidak ada perubahan pada kondisi Deby sehingga petugas merujuknya ke Rumah Sakit Embung Fatimah untuk mendapatkan penanganan.

Kabar duka kemudian datang setelah Deby meninggal dunia di Rumah Sakit Embung Fatimah. Pihak keluarga dan kerabat mengungkapkan kecurigaannya terhadap kematian Deby karena tubuhnya dipenuhi memar dan lebam serta jarinya nyaris putus.

Faizal Gerhani Putra mempersilakan keluarga melakukan autopsi terhadap Deby yang diduga meninggal karena adanya penyiksaan tersebut. Meskipun ia tidak dapat menjelaskan secara detail penyebab kematian Deby, Faizal menegaskan bahwa pihak Rutan siap menerima jika pihak keluarga hendak melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Deby Siswanto menggelapkan uang milik perusahaan event organizer senilai ratusan juta dengan mengajukan proposal pengadaan event fiktif di tiga lokasi mall yang berada di Batam.

Pemilik perusahaan merasa ditipu oleh Deby dan melaporkannya ke Polsek Lubuk Baja hingga Deby berhasil diamankan saat melarikan diri ke wilayah Jambi.

Kasus kematian Deby saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pihak kepolisian akan menunggu hasil autopsi untuk mengungkapkan penyebab pasti dari kematian tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews