Puluhan Pemohon Paspor di Batam Kecewa Sistem Antrean di Kantor Imigrasi Batam

Puluhan Pemohon Paspor di Batam Kecewa Sistem Antrean di Kantor Imigrasi Batam

Antrean pemohon paspor yang cukup panjang di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam (Foto: Risman)

Batam, Batamnews - Puluhan pemohon paspor di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, mengeluhkan sistem antrean di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam. Meskipun telah mengambil nomor antrean secara online melalui aplikasi M-Paspor, para pemohon paspor masih harus mengambil nomor antrean baru ketika tiba di Kantor Imigrasi.

Cek video antrean di kantor Imigrasi Batam di sini

Ris, salah satu pemohon paspor, mengatakan kepada Batamnews pada hari Selasa, 2 Mei 2023, bahwa meskipun mereka sudah mengambil antrean di awal melalui aplikasi, mereka terpaksa harus mengantre lagi di kantor Imigrasi. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan di Imigrasi belum sepenuhnya berbasis online, sehingga antrean di kantor Imigrasi menjadi panjang dan mengular.

Baca juga: Catat, Berikut Langkah-langkah Mudah Membuat Paspor

Akibat sistem antrean yang tidak efisien ini, warga terpaksa berpanas-panasan dan merasa lelah mengantre di luar kantor Imigrasi.

"Pemohon yang mendapatkan jadwal antrean jam 9-10 juga disuruh untuk mengantre di pagi hari. Menurut warga yang ikut antri, nomor antrian yang diperoleh melalui aplikasi M-Paspor ternyata tidak berlaku," ujar Ris.

Saat ini, pembuatan dan perpanjangan paspor dilakukan melalui aplikasi untuk mendaftar antrean serta membayar biaya administrasi. Namun, sistem ini tampaknya belum berjalan dengan lancar, karena pemohon yang datang lebih awal dianggap lebih berhak untuk dilayani, meskipun mereka memiliki jadwal antrean yang lebih akhir.

Baca juga: Villa Bukit Harimau: Rumah Mewah Termahal di Kota Batam dengan Harga Rp 50 Miliar

Pantauan Batamnews.co.id di lapangan, Beberapa pemohon mengatakan bahwa mereka telah mencoba menanyakan situasi ini kepada petugas, namun tetap disuruh untuk mengantre di pagi hari meskipun telah memiliki bukti pendaftaran, pembayaran, dan nomor antrean yang diperoleh dari aplikasi M-Paspor.

Akibatnya, para pemohon harus mengambil nomor antrean lagi di kantor Imigrasi, sehingga nomor antrean yang diperoleh melalui aplikasi M-Paspor menjadi tidak berlaku.

Situasi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan pemohon paspor, yang berharap sistem antrean online dapat mempercepat dan mempermudah proses pelayanan di Kantor Imigrasi.

Berita terkait: Kekacauan Antrean Paspor di Batam, Imigrasi: Sistem Antrean M-Paspor Tak Berlaku

"Pihak Kantor Imigrasi diharapkan segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem antrean ini agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat. Ini aplikasinya juga sering error," ujar warga pemohon paspor.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kabid Tikkim) Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Batam, Ritus Ramdhana, belum merespon terkait keluhan tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews