Imigrasi Karimun Permudah Layanan Bikin Paspor untuk Jemaah Calon Haji

Imigrasi Karimun Permudah Layanan Bikin Paspor untuk Jemaah Calon Haji

Seorang JCH asal Karimun mengambil rekam foto untuk paspor di kantor imigrasi setempat. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau memberikan kemudahan bagi jemaah calon haji (JCH) tahun 2023 M/1444 H dalam pembuatan paspor.

Pemberlakuan khusus bagi JCH tersebut, merupakan komitmen Imigrasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Karimun.

Layanan itu diberikan pada JCH pada Selasa (14/3/2023) lalu, pada jam istirahat pelayanan dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Layanan khusus ini diberikan dengan cara walk in dan melayani seluruh JCH Kabupaten Karimun yang akan berangkat tahun ini, tentunya dengan didampingi oleh koordinator dari pihak Kemenag Karimun.

“Alhamdulillah, dalam layanan ini kami disambut dan dilayani dengan baik, semoga program ini dapat terus ditingkatkan, terima kasih" kata Sudirman, salah satu jemaah calon haji yang berasal dari pulau Kundur, Karimun, Kamis (16/3/2023).

Baca: Imigrasi Karimun Jemput Bola Lewat Layanan Eazy Passport

Sementara itu, Kasi TIKKIM Imigrasi Karimun, Sophian menyebutkan bahwa program layanan khusus JCH ini diberikan untuk melayani para Tamu Allah yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Tujuannya adalah agar mempermudah para JCHi dalam pengurusan pembuatan paspor  prosessehingga keberangkatan bisa semakin lancar dan masyarakat merasa puas akan layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Karimun.

"Imigrasi Karimun terus berkomitmen dan semakin mempermudah para JCH dalam melaksanakan ibadah nya, terakhir melalui surat Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0070 Tanggal 22 Februari 2023 telah menghapuskan persyaratan surat rekomendasi dari Kemenag sebagai syarat pembuatan paspor haji, ini salah satu bentuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Shopian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews