Ribuan Buruh di Batam Turun Aksi Peringati May Day Esok

Ribuan Buruh di Batam Turun Aksi Peringati May Day Esok

Ribuan buruh di Kota Batam akan menggelar aksi demo dalam rangka Hari Buruh Sedunia (ilustrasi)

Batam, Batamnews - Esok, pada 1 Mei, ribuan para pekerja di Kota Batam, Kepulauan Riau akan merayakan Hari Buruh Sedunia atau May Day dengan menggelar aksi di Kantor Walikota dan DPRD setempat. 

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yapet Ramon, mengatakan sekitar 5 ribu buruh akan turun aksi pada Senin (1/5) besok. 

Baca juga: Kecelakaan Kapal Evelyn Calisca 01 di Inhil, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Mereka tergabung dalam Koalisi Fakuat Batam dan menuntut berbagai hal, termasuk pencabutan Omnibus Law, peningkatan kinerja pengelolaan air dan listrik di Batam, disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), dan penolakan RUU Kesehatan.

Menurut Ramon, Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja masih "abu-abu" dan mendegradasi hak-hak buruh, seperti penetapan upah minimum, hubungan kerja outsourching, kontrak berulang-ulang, pemutusan hubungan kerja yang dipermudah, perhitungan PHK yang merugikan buruh, jam kerja fleksibel, dan lemahnya sanksi bagi pengusaha yang melanggar.

Baca juga: Tiba di Batam, Kapal Perang RI Bersiap Menuju IMDEX Asia 23 di Singapura

Ramon juga menyatakan bahwa Pekerja Rumah Tangga berhak atas perlindungan dan hak-hak normatif karena penerima upah, perintah, serta pekerjaan. 

Selain itu, buruh di Batam menolak RUU Kesehatan karena tidak mencerminkan perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan lebih cenderung untuk investasi asing. Organisasi profesi seperti IDI, Ikatan Perawat, Profesi Bidan, dan Apoteker menolak RUU Kesehatan tersebut.

Baca juga: Tanjungpinang, Surga Tersembunyi di Kepulauan Riau: 8 Destinasi Wisata yang Menakjubkan

Tuntutan lain yang akan disuarakan oleh buruh di Batam adalah mencabut Parliamentary Treshold atau ambang batas parlemen 4 persen yang termaktub dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal 414 dan 415. 

"Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah syarat minimal perolehan suara agar sebuah partai politik bisa diikutkan dalam penentuan kursi di DPR dan DPRD," ujar Ramon.

Baca juga: Polisi: Korban Komplotan MiChat di Batam Diduga Sudah Banyak tapi Enggak Lapor

Terakhir, buruh meminta peningkatan kinerja pengelolaan air dan energi listrik untuk masyarakat Batam yang dinilai tidak berjalan dengan baik sampai saat ini. (jun)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews