Filianingsih Hendarta Dilantik Sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia

Filianingsih Hendarta Dilantik Sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia

Filianingsih Hendarta resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H (Foto: ist)

Zuhri Muhammad

Jakarta - Pada hari ini, Selasa, 18 April 2023, Filianingsih Hendarta resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H. Pelantikan ini dilakukan setelah Filianingsih Hendarta ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2023 tanggal 15 Maret 2023.

"Masa jabatan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia akan berlaku selama 5 (lima) tahun ke depan," ujar Erwin Haryono Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia melalui keterangan tertulis. 

. Susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia juga berubah dengan penambahan satu anggota Deputi Gubernur, yaitu Filianingsih Hendarta. Susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia saat ini adalah sebagai berikut:

  • Gubernur: Perry Warjiyo
  • Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
  • Deputi Gubenur:
    • Doni Primanto Joewono
    • Juda Agung
    • Aida S. Budiman
    • Filianingsih Hendarta

Pelantikan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia diharapkan dapat memperkuat kinerja Bank Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bank sentral Republik Indonesia. Dengan bergabungnya Filianingsih Hendarta, diharapkan Bank Indonesia dapat terus memajukan perekonomian Indonesia dan mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :