Syarat Tukar Uang Baru di Kepri untuk Lebaran 2023, Maksimal Rp 3,8 Juta

Syarat Tukar Uang Baru di Kepri untuk Lebaran 2023, Maksimal Rp 3,8 Juta

Ilustrasi. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyiapkan uang kartal Rp 1,9 triliun untuk kebutuhan Ramadhan dan Idulfitri 2023.

Sebanyak 155 titik di Kepri dipersiapkan sebagai lokasi penukaran uang baru.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepri, Suryono mengatakan masyarakat dapat mengakses informasi jadwal keliling kas keliling dan Bank Indonesia dan tatacara penukaran uang pada tautan https://pintar.bi.go.id.

“Sebelum melakukan penukaran uang, baiknya masyarakat pengecekan melalui website,” ujar Suryono, Senin (27/3/2023). 

Baca: BI Kepri Siapkan 155 Titik Lokasi Penukaran Uang Jelang Idulfitri

Lalu berapa nominal maksimal uang baru yang bisa ditukarkan oleh masyarakat? Simak penjelasannya berikut ini:

- Pastikan pecahan uang rupiah yang akan ditukarkan asli

- Uang cacat atau rusak yang masih menempel dengan fisik minimal dua per tiga dari ukuran aslinya.

- Uang rupiah yang tak digabungkan menggunakan perekat, selotip, maupun staples.

- Uang rupiah lama yang akan ditukarkan harus dikemas dan diurutkan secara terarah.

- Penukaran uang maksimal sebesar Rp 3,8 juta dan nominal mulai dari Rp 1.000.

- Penukaran uang lewwt aplikasi atau situs Pintar harus sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan.

- Bawa bukti pemesanan saat akan melakukan penukaran uang melalui kas keliling

Setelah mengatahui syarat-syarat penukaran uang baru, penting juga untuk mengetahui cara penukaran yang baru melalui Kas Keliling. 
Adapun caranya simak di halaman berikut:

 

Pertama-tama, buka aplikasi PINTAR atau kunjungi situs pintar.bi.go.id

Lalu, pilihlah menu kas keliling di halaman utama

Kemudian, pilihlah lokasi penukaran uang yang diinginkan 

Selanjutnya, akan muncul daftar lokasi serta tanggal untuk penukaran uang via kas keliling

Berikutnya, mengisi identitas diri mulai dari NIK, KTP, nama lengkap, nomor ponsel, dan email

Baca: Kebutuhan Uang Kartal Selama Ramadan dan Idulfitri di Kepri Capai Rp 1,9 Triliun

Mengisi jumlah lembar/keping uang yang mau ditukarkan sesuai ketentuan Bank Indonesia. 

Setelah itu, akan muncul bukti pemesanan penukaran uang yang bisa ditukat lewat kas keliling. 

Sebagai informasi tambahan, ada aturan mengenai batasan uang yang bisa ditukarkan. Adapun batasan pecahan yang bisa ditukarkan per orang yakni sebagai berikut: 

- Pecahan Rp 20.000 dapat ditukar maksimal Rp 2 juta per orang

- Pecahan 10.000 dapat ditukar maksimal Rp 1 juta per orang

- Pecahan Rp 5.000 dapat ditukar maksimal Rp 500.000 per orang

- Pecahan Rp 2.000 dapat ditukar maksimal Rp 200.000 per orang

- Pecahan Rp 1.000 dapat ditukar maksimak Rp 100.000 per orang. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews