Kabar Baik! Tenaga Non ASN di Pemkab Karimun Bakal Terima THR Lebaran

Kabar Baik! Tenaga Non ASN di Pemkab Karimun Bakal Terima THR Lebaran

Wakil Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Anwar Hasyim. (Foto: ist)

Karimun, Batamnews  - Kabar baik bagi kalangan pegawai non ASN atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Mereka bakal mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun 2023. Besarannya disesuaikan dengan status masing-masing pegawai, khususnya bagi tenaga insentif dan tenaga kontrak.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, bahwa besaran THR yang akan diberikan untuk tenaga honorer dan tenaga insentif berbeda.

“Berkaitan dengan non ASN, kami Pemkab Karimun ada upaya untuk memberikan THR,” kata Anwar, Selasa (4/4/2023) malam.

Baca: Bos! THR Lebaran 2023 Wajib Dibayar Sebelum Tanggal Ini

Dimana, besaran THR yang diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun  2023.

"Pembayarannya dengan kategori sedikit berbeda, untuk tenaga kontrak Rp 1 juta dan insentif Rp 500 ribu," ujarnya.

Ia menyebutkan anggaran THR tersebut sudah dimasukkan dalam APBD Karimun tahun 2023. Menurutnya, dengan kepastian penerimaan THR ini, ASN dan non ASN Pemkab Karimun dipastikan mendapatkan THR.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemberian THR kepada tenaga non ASN ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Karimun. 

"Kalau aturan Pemerintah Pusat, kita tetap mengacu kepada kebijakan tertinggi memang. Tetapi untuk non ASN ini tetap mengacu ke pemerintah pusat, dengan pelimpahannya ke daerah," katanya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews