Ari Rosandhi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri Tiba di Bandara Hang Nadim

Ari Rosandhi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri Tiba di Bandara Hang Nadim

Ari Rosandhi, tersangka dugaan korupsi dana hibah Dispora Kepri tiba di Bandara Hang Nadim, Batam. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Ari Rosandhi (41), anak mantan Gubernur Kepri, Isdianto tiba di Bandara Hang Nadim, Batam pada Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 12.20 WIB.

Dengan dikawal ketat oleh polisi, Ari yang mengenakan jaket dan topi warna hitam menginjakkan kaki di Batam setelah ditangkap oleh Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Kepri di Jakarta.

Tampak Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi ikut dalam menyambut kedatangan Ari di Bandara Hang Nadim.

Baca: Anak Mantan Gubernur Isdianto Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri

Saat diberi pertanyaan oleh sejumlah wartawan, Ari lebih memilih diam dan enggan memberikan jawaban, ia lalu digiring masuk ke dalam Polsek Kawasan Bandara hingga digiring masuk ke dalam mobil Honda BRV berwarna hitam dengan Nomor Polisi BP 1311 LA untuk dibawa ke Polda Kepri.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, Ari Rosandhi sempat kabur ke Jakarta usai mengetahui bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka. Petugas melakukan pengejaran ke Jakarta untuk mencari keberadaan Ari.

"Sempat kita telusuri di Jakarta, lalu kita berhasil amankan di Cengkareng saat berada di kawasan Bandara Soekarno Hatta," ujar Nasriadi.

Dijelaskannya, dari pengakuan Ari bahwa dirinya ke Bandara Soekarno Hatta Cengkareng untuk berangkat pergi menuju Batam. Namun, pihaknya menduga bahwa Ari akan pergi ke wilayah yang lebih jauh untuk melarikan diri.

"Katanya mau ke Batam, tapi kita menduga dia (Ari Rosandhi) hendak melarikan diri ke lokasi yang lebih jauh untuk menghilangkan jejak dari petugas," sebutnya.

Baca: Anak Mantan Gubernur Kepri Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Korupsi di Dispora Kepri


Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga Kepri.

Ari Rosandhi kala itu menjabat sebagai Kasubdit Administrasi Penatausahaan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri, selain itu juga terdapat satu tersangka bernama Abdi Surya Rendra yang saat itu menjabat sebagai Kabid Aset DPKAD Pemprov Kepri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews