Rusak Akibat Banjir, Yumasnur Minta Pemrpov Kepri Ikut Perbaiki Jalan di Batam

Rusak Akibat Banjir, Yumasnur Minta Pemrpov Kepri Ikut Perbaiki Jalan di Batam

Seorang warga melintasi jalan di Piayu Batam yang mengalami longsor. (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Cuaca ekstrem berupa hujan deras yang melanda Kota Batam beberapa waktu lalu membuat sejumlah ruas jalan berlubang. Bahkan beberapa ruas jalan ada yang amblas seperti di ruas jalan Trans Barelang dan ruas jalan menuju Piayu Laut. 

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Yumasnur mengatakan saat ini pihaknya sedang berupaya untuk memperbaiki jalan yang rusak karena hujan deras beberapa waktu lalu. 

“Beberapa jalan yang berlubang itu sudah selesai kami perbaiki, jalannya ditambal,” ujar Yumasnur, Sabtu (11/3/2023). 

Ia mengakui proses penambalan jalan berlubang ini sempat terkendala karena cuaca yang tidak menentu. Jika keadaannya aspal masih basah, maka pengerjaan penambalan jalan tidak dapat dilakukan. 

“Kalau basah tak akan kami tambal, tunggu cuaca cerah,” kata dia. 

Namun pihaknya hanya fokus untuk memperbaiki jalan-jalan yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Batam. Sementara itu, jalan nasional telah dialihkan ke Badan Pengusahaan (BP) Batam. 

“BP Batam juga sudah bergerak memperbaiki jalan-jalan nasional yang rusak karena banjir kemarin,” kata dia. 

Baca: Kadis Bina Marga Yumansur Beberkan Penyebab Jalan Rusak di Kota Batam

Sedangkan jalan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi persoalan. Menurut Yumasnur, Pemprov Kepri harus bertanggungjawab terhadap jalan milik mereka. 

“Ini yang jadi persoalan, jalan itu milik Pemprov jadi harus ada tanggungjawab mereka,” katanya. 

Secara gamblang, Yumasnur mengatakan Pemprov Kepri mengambil pajak kendaraan bermotor (PKB) dari Kota Batam. Sehingga dengan dana pajak itu, bisa dianggarkan untuk perbaikan jalan rusak. 

Untuk perkiraan perolehan PKB tahun di Kota Batam tahun 2023 mencapai Rp 327 miliar, dan 30 persennya ditransfer ke Kota Batam berdasarkan ketentuan. 

Baca: Lagi, Gubernur Ansar 'Menyerah' Tangani Jalan Milik Provinsi Kepri di Batam

Tidak hanya dari PKB, Pemrpov Kepri juga mengambil bea balik nama, yang diperkirakan sebesar Rp 180 miliar. Dan ketentuannya sama, ditransfer 30 persen untuk Kota Batam.

“Pajak kendaraan bermotor paling banyak disumbang dari Batam, saya kira provinsi harus punya perhatian untuk memperbaiki jalan di Batam,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews