Lagi, Gubernur Ansar 'Menyerah' Tangani Jalan Milik Provinsi Kepri di Batam

Lagi, Gubernur Ansar

Kondisi Jalan Raja Isa tak jauh dari Gedung Graha Kepri, Batam Center yang kondisi aspalnya memprihatinkan. (Foto: diko/batamnews)

Batam, Batamnews - Sejumlah infrastruktur jalan di bawah penanganan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kota Batam kondisinya sangat memprihatinkan, rusak, bergelombang dan berlubang.

Dari pengamatan Batamnews, setidaknya ada dua jalan provinsi di Batam yang mendesak untuk segera diperbaiki.

Pertama, Jalan Raja Isa yang membentang di kawasan Batam Center, tepatnya dari arah Simpang Bank Indonesia hingga Simpang KDA.

Lalu kedua, jalan Laksamana Bintan atau lebih tepatnya ruas jalan dari arah Simpang Frengky menuju Under Pass Pelita. 

Baca: Jalan Aspal di Batam Mulai Berlubang, Dinas Bina Marga: Karena Musim Penghujan

Untuk Jalan Raja Isa, lubang dan kontur yang tak rata ditemukan dari arah Simpang Kalista hingga Simpang KDA. Bahkan, di Simpang Tiga KBC, terlihat kondisi aspalnya sudah terangkat.

Sementara di Simpang Helm, jalanan menjadi langganan banjir jika hujan deras mengguyur dengan intensitas tinggi.

Sedangkan Jalan Laksamana Bintan, kondisinya tak jauh berbeda dengan Jalan Raja Isa. Hal ini bisa dilihat di lajur depan Apartemen Pollux Habibie hingga u-turn Mitra Raya.

Kemudian, kontur jalan yang tak rata dan membahayakan pengendara bisa dilihat di dekat Simpang Patung Kuda, kawasan Sei Panas.

Ruas jalan tersebut sudah beberapa kali akan diperbaiki namun hingga saat ini belum juga tuntas. Bahkan sudah tiga kali Gubernur Kepri berganti, ruas jalan tersebut tak kunjung diselesaikan. 

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan pihaknya belum memperbaiki ruas jalan tersebut karena terkendala anggaran. Sebelumnya Ansar sempat menyampaikan jalan provinsi akan diserahkan pemeliharaan dan penanganannya kepada Pemerintah Kota Batam. 

“Uang kita terbatas,” ujarnya di Batam, Senin (6/2/2023). 

Baca: Lubang Menganga di Jalan Engku Putri Batam, Warga: Sudah Berhari-hari Tak Diperbaiki

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk menentukan peralihan aset jalan dari provinsi ke Pemerintah Kota Batam maupun Badan Pengusahaan (BP) Batam. 

“Jadi kita tanya dulu kalau ternyata aset BP bukan aset kita nanti jadi temuan,” katanya. 

Menurutnya, BP Batam memiliki pagu anggaran yang cukup memadai yaitu mencapai Rp 2,06 triliun. Sedangkan APBD Pemerintah Provinsi Kepri Rp 3,6 triliun. 

“Dengan anggaran segitu Pemprov harus bangun seluruh Kepri ini, saya kira BP Batam bisa representatif,” katanya. 

Selain itu, Ansar menyampaikan Pemerintah Pusat tidak lagi menyediakan dana preservasi untuk jalanan nasional di daerah. Preservasi jalan merupakan manajemen aset dengan melakukan kegiatan pemelihataan, rehabilitasi dan rekonstruksi. 

“Sekarang jalan-jalan nasional di Batam ini sudah tidak dibiayai oleh pusat lagi,” katanya.

Pada Agustus 2022 lalu, Ansar pernah menyampaikan hal serupa. Ia menyatakan akan menyerahkan seluruh jalan provinsi yang ada di Batam kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. 

Baca: Ansar 'Angkat Tangan', Serahkan Pengelolaan Jalan Provinsi Kepri di Batam ke Pemko/BP Batam

Keputusan itu diambil karena Pemprov Kepri tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan perbaikan jalan ataupun pelebaran jalan. Selain itu, Ansar mengakui APBD Pemko Batam lebih tinggi dari APBD Pemprov Kepri. 

“APBD kita (Pemprov) cuma Rp 3,7 triliun dan itu harus dibagi ke 7 Kabupaten/Kota,” ujar Ansar di Batam, Senin (29/8/2022). 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews